(Humas Bakamla RI/PR Indonesian Coast Guard). Untuk mewujudkan sistem informasi dan sistem peringatan dini terintegrasi serta meningkatkan efektivitas serta evisiensi dalam pengamanan laut di Indonesia, Bakamla RI melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pembahasan Konsep Rekomendasi Kebijakan Integrasi Sistem Informasi dan Sistem Peringatan Dini Keamanan dan Keselamatan Laut, bertempat di Aula Mabes Bakamla RI/IDNCG, Jl. Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/19).
Kepala Bakamla RI Lakdya Bakamla A. Taufiq R., dalam sambutannya yang dibacakan Deputi Jakstra Laksda Bakamla Drs. Hariadi, S.H., menyampaikan upaya pengamanan wilayah perairan dan yuridiksi Indonesia saat ini dilakukan oleh beberapa kementrian/lembaga yang bertugas mengamankan wilayah dimana mereka memiliki kewenangan untuk mengamankan wilayah laut berdasarkan ketentuan undang-undang. Dalam hal ini penggunaan teknologi informasi dengan memakai sistem informasi dan sistem peringatan dini untuk pengawasan laut oleh seluruh instansi terkait masih dilaksanakan sektoral sesuai dengan kewenangannya.
Dikatakan, tersebarnya pantauan keamanan dan keselamatan di laut menimbulkan inefektivitas dan inefisiensi karena masing-masing instansi membangun suatu sistem pemantauan yang pada dasarnya sudah dimiliki instansi lainnya. Oleh karena itu perlu integrasi sistem informasi dan sistem peringatan dini seluruh instansi terkait dalam satu wadah untuk menghasilkan informasi yang sudah diolah (informasi intelijen) untuk digunakan oleh unsur operasi terdekat seluruh instansi terkait secara terintegrasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengamanan laut Indonesia, sehingga dapat mendukung terwujudnya keamanan laut di Indonesia.
“Saya berharap adanya partisipasi aktif dari para akademisi untuk memberikan saran dan masukan sebagai penyempurnaan draft awal yang telah disusun oleh tim perumus,” ujar Laksdya Taufiq. (red)