Denpasar (Penabali.com) – Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, membuka kegiatan Rapat Evaluasi PPID dan Bakohumas pada KPU Bali serta KPU Kabupaten/Kota se-Bali, bertempat di ruang rapat KPU Bali, Selasa (26/03/2023).
“Kita butuh orang-orang yang mempunyai kreatifitas untuk di PPID, PPID dan Bakohumas menjadi media untuk menyebarkan informasi keluar dan terbuka untuk semua data KPU (tidak termasuk data yang dikecualikan, red) dan segala kegiatan harus didokumentasikan dengan benar dan jelas,” kata Agung Lidartawan didampingi Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan dan Luh Putu Sri Widyastini.
Agung Lidartawan menyampaikan keterbukaan informasi harus ditingkatkan, segala informasi kegiatan harus diteruskan kepada media massa untuk dipublikasikan.
“Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU harus mendominasi informasi di kepemiluan,” ucapnya.
Pada sesi diskusi, KPU Bali menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, dan sebagai pemandu diskusi Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM I Wayan Nopi Suryanto.
Sesi akhir kegiatan ini, Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede Jon Darmawan, memandu diskusi terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi KPU Kabuapten/Kota dalam pengelolaan PPID.
Acara ini turut dihadiri Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten/Kota, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota dan Operator PPID KPU Kabupaten/Kota se-Bali. (red)