Categories Bali Berita Pariwisata

Akhiri Polemik,

Wagub Bali Cok Ace Laksanakan Sales Mission ke China

 

Pemerintah Provinsi Bali sangat serius menata secara menyeluruh penyelenggaraan kepariwisataan yang ada di Bali, terlebih pasca polemik penutupan jaringan toko China di Bali yang melakukan pelanggaran. Dan untuk itu, secara khusus Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, melakukan Sales Mission langsung ke Bheijing dan Shanghai dari tanggal 3-5 Desember 2018, didampingi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali A.A. Gd. Juniarta Putra, Ketua Bali Tourism Board (BTB) IB Agung Partha Adnyana, Koordinator Bidang Sosial Budaya Kedutaan Besar RI untuk Beijing dan Perwakilan Kementerian Pariwisata RI.

“Semua pihak yang ikut dalam penyelenggaraan pariwisata Bali harus mengikuti aturan hukum serta kebijakan yang berlaku di Bali dengan disiplin, tertib, dan bertanggung jawab untuk menjaga citra Pariwisata Bali dan Indonesia,” ungkap Wagub Bali yang lebih akrab disapa Cok Ace ini.

Wagub Cok Ace menjelaskan, kebijakan menutup jaringan toko China beberapa waktu lalu tidak diartikan mengganggu hubungan dan kerjasama antar dua negara yang selama ini telah berjalan dengan baik, tapi semata mata hanya dilakukan untuk pengusaha yang melakukan praktek tidak sehat dan melanggar peraturan hukum yang merusak citra pariwisata.

“Kebijakan ini sangat penting dilakukan terhadap pengusaha yang ilegal, dengan penertiban ini maka pengusaha yang ilegal tidak mempunyai tempat untuk melakukan aktifitas usahanya, jangan sampai pengusaha yang ilegal seperti itu semakin bertambah di Bali, karena akan memperburuk dan merusak citra pariwisata Bali”, jelasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali melakukan penertiban kepada pengusaha jasa pariwisata yang illegal (tidak memiliki ijin), maupun terhadap perusahaan berijin namun usahanya menyimpang dari perijinan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dengan mengeluarkan Surat Gubernur yang memerintahkan Bupati dan Walikota se-Bali untuk melakukan penertiban sesuai kewenangannya.(rls.pemprov)