Jakarta (Penabali.com) – Konstituen Dewan Pers perlu memiliki keterwakilan di Dewan Pers (DP) agar setiap asosiasi konstituen memiliki akses informasi dan kebijakan dalam mengantisipasi berbagai persoalan masyarakat pers yang semakin kompleks. Dengan demikian, diharapkan setiap asosiasi konstituen memiliki kesempatan untuk terus berkembang bersama.
Itulah gagasan yang mengemuka dari peserta rapat pleno Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang menaungi sekitar 1.300 media siber di seluruh Indonesia.
Rapat pleno itu barlangsung, Rabu (28/7/2021) secara virtual, dan diikuti para ketua pengurus SMSI daerah dan pengurus lainnya yang tersebar di 34 provinsi.
Rapat juga dihadiri pengurus harian SMSI Pusat antara lain, Bendahara Iwan Jamaluddin, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Wilson Bernardus Lumi, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dr. Retno Intani ZA, M.Sc., Ketua Bidang Luar Negeri Aat Surya Safaat, serta Wasekjen Heru.
Sidang pleno yang dipimpin Ketua Umum SMSI Firdaus memutuskan SMSI akan mengirimkan calonnya untuk turut mengisi posisi anggota DP untuk periode yang akan datang.
Sistem penjaringan pencalonannya telah ditetapkan, semua peserta pleno mengusulkan empat nama. Nantinya nama yang diusulkan akan disaring kemudian diajukan menjadi calon anggota DP.
“Dan, calon dari SMSI yang nanti terpilih yang merupakan utusan SMSI tersebut, tidak boleh hanya bekerja untuk SMSI, tapi harus memperhatikan semuanya, semua kelompok, dan semua konstituen DP, demi kemajuan dan kemerdekaan pers,” kata Firdaus yang didampingi Anggota Penasihat SMSI Ervik Ary Susanto, dan Ketua Bidang Hukum, Arbitrase dan Legislasi Hendra J. Kede.
Pada kesempatan tersebut, juga disepakati untuk memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran pengurus SMSI, dan Ketua Umum tidak diusulkan menjadi calon.
“Agar adil, hanya pengurus yang kita usulkan dan Ketua Umum SMSI tidak perlu diusulkan untuk menjadi anggota dewan pers,” ujar Firdaus. (rls)