Calon Bupati Karangasem nomor urut 1, Gede Dana mengungkapkan selama ini postur APBD Karangasen tidak dirancang secara cermat, tidak fokus, tidak terarah, dan tidak ada prioritas yang jelas. Sehingga tak sedikit program pembangunannya yang tidak produktif, tidak tepat sasaran, dan tidak berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, Cabup Gede Dana yang berpasangan dengan Cawabup Artha Dipa (Paslon Dana-Dipa) akan merancang program-program pembangunan yang produktif dan berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat Karangasem.
“Kita selaraskan, sinergikan program pembangunan Pemkab Karangasem dengan visi Pemprov Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Karangasem untuk mewujudkan Karangasem Era Baru,” jelas Cabup Gede Dana di Sekretariat Tim Pemenangan Dana-Dipa, Selasa (01/12/2020).
Cabup Gede Dana menegaskan, Paslon Dana-Dipa membangun komitmen kuat akan mengimplementasikan visi tersebut dengan melaksanakan program prioritas sebagai terobosan pembangunan yang lebih berpihak kepada masyarakat, utamanya kepada desa, desa adat, banjar adat, dan subak.
Dalam memperkuat visi menuju Karangasem Era Baru, Paslon Dana-Dipa berkomitmen penuh dengan memprioritaskan pembangunan daerah mulai dari desa, desa adat, banjar adat, dan subak. Mengingat sebagian besar masyarakat tinggal dan menjalankan kehidupan sehari-harinya di desa sebagai petani, nelayan, pedagang, usaha kecil menengah, dan buruh.
“Pembangunan desa, desa adat, banjar adat, dan subak akan mempercepat peningkatan perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata mantan Ketua DPRD Karangasem ini.
Lebih lanjut dikatakan, untuk mewujudkan program tersebut tentu membutuhkan anggaran yang lebih memadai. Oleh karena itu, Paslon Dana-Dipa akan meningkatkan alokasi anggaran untuk desa, desa adat, banjar adat, dan subak.
Pertama, dana desa akan ditingkatkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi 15% dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebelumnya hanya 10%. Dengan alokasi ini maka desa akan menerima ADD meningkat menjadi sekitar rata-rata Rp.1,2 milyar per desa, yang tahun ini hanya sebesar Rp.800 juta per desa. Sehingga penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa akan meningkat. Untuk penghasilan tetap kepala desa akan meningkat menjadi Rp.3.750.000,- per bulan, yang tahun ini hanya sebesar Rp.2.500.000,-.
Kedua, bantuan untuk desa adat akan ditingkatkan menjadi Rp.75.000.000,- per desa adat, yang tahun ini hanya Rp.30.000.000,-.
Ketiga, bantuan untuk banjar adat akan ditingkatkan menjadi Rp.30.000.000,- per banjar adat, yang tahun ini hanya sebesar Rp.13.000.000,-.
Keempat, bantuan untuk subak akan ditingkatkan menjadi Rp.15.000.000,- per subak, yang tahun ini hanya sebesar Rp.6.000.000,-.
Secara keseluruhan memerlukan tambahan anggaran total sekitar Rp.75 milyar lebih dalam APBD Kabupaten Karangasem untuk dialokasikan kepada 78 desa, 190 desa adat, 735 banjar adat, dan 293 subak.
Cabup Gede Dana memastikan kebutuhan tambahan anggaran tersebut dapat dipenuhi, setelah menghitung dengan cermat pengelolaan APBD yang akan dioptimalkan dengan cara meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) dengan melakukan efisiensi sejumlah program yang dianggap tidak produktif dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Peningkatan anggaran program tersebut sejalan dengan visi pembangunan nasional Presiden RI Ir. Joko Widodo yaitu membangun dari pinggiran/desa, dan sejalan dengan Visi Pembangunan Daerah Bali oleh Gubernur Bali Wayan Koster yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
“Dengan peningkatan anggaran tersebut, kami akan mengarahkan dengan petunjuk teknis penggunaan anggaran kepada desa, desa adat, banjar adat, dan subak agar benar-benar digunakan untuk program prioritas yang menjadi kebutuhan dengan memperhatikan potensi di wilayahnya masing-masing,” tegas Cabup Gede Dana. (red)