QRIS (QR Indonesian Standard) adalah standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia. Melalui QRIS, seluruh pembayaran kode QR dapat dilakukan dengan scan ke 1 kode QR yang sama meskipun aplikasi pembayaran yang digunakan tidak sama.
Ditemui usai acara seminar “QRIS dan Lembaga Keuangan Mikro” di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Lumintang, Denpasar, yang diselenggarakan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Kamis (27/02/2020), anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya mengatakan, QRIS adalah bentuk nasionalisme secara ekonomi terhadap bangsa Indonesia. Hal itu karena QRIS merupakan sistem pembayaran “asli” Indonesia yang diluncurkan Bank Indonesia.
“Jangan sampai kita menerima sistem pembayaran dari luar negeri, ini adalah kemajuan SDM Indonesia, QRIS menyatukan kita dari Sabang sampai Merauke sehingga ini memudahkan kita untuk melakukan transaksi keuangan,” kata Rai Wirajaya didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Trisno Nugroho.
QRIS punya manfaat memudahkan pembayaran hanya dengan menggunakan kode QR (1 kode QR) menggunakan aplikasi manapun yang memakai metode scan QR sehingga tidak memerlukan banyak kode QR.
“Ini memudahkan kita melakukan transaksi keuangan, tak perlu bawa kartu apalagi bawa uang banyak cukup bawa satu smartphone sudah terintegrasi secara keseluruhan,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Denpasar ini.
Rai Wirajaya juga mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan Bank Indonesia utamanya Perwakilan Bank Indonesia atas kerja keras dan kerjasama dengan pemerintah daerah, kalangan perbankan, instansi dan lembaga terkait didalam mensosialisasikan QRIS ke masyarakat.

“BI saya acungi jempol karena banyak inovasi yang telah dilakukan, sebelumnya ada PGN sekarang QRIS, semuanya bisa tersentuh dengan adanya smartphone memudahkan melakukan transaksi,” ucapnya.
Sementra itu KPw BI Provinsi Bali Trisno Nugroho menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi XI yang telah ikut mendukung Bank Indonesia untuk mendorong digitalisasi pembayaran, sekaligus terus mengedukasi ekonomi digital di Indonesia.
Trisno juga mengaku cukup bangga bahwa hingga bulan Februari ini, jumlah merchant QRIS di Provinsi Bali tercatat sudah lebih dari 60 ribu merchant. Tidak hanya pedagang, tetapi juga tempat ibadah, kantin dan koperasi di lingkungan sekolah/universitas hingga destinasi wisata. Merchant pedagang pun bervariasi dari mulai pedagang di pusat-pusat perbelanjaan modern, pedagang UMKM khas daerah, bahkan hingga pedagang pasar tradisional yang saat ini sudah bisa dijumpai di Pasar Rakyat Phula Kerti dan Pasar Ikan Kedonganan. Selain itu 260 QRIS juga telah terpasang di pura, masjid, gereja, dan vihara di seluruh wilayah Bali sebagai wadah donasi digital.
“BI Bali bersama masyarakat menjadi contoh model dalam mengkampanyekan QRIS di Indonesia. Bahkan Bali seringkali jadi contoh dalam rapat Dewan Gubernur (Bank Indonesia) maupun di kantor pusat, kita berharap di tiap kegiatan akan bertambah jumlah merchant QRIS di Bali,” ungkap Trisno.
Tujuan dari QRIS, selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan kemudahan, keamanan, dan kecepatan bertransaksi yang terus meningkat seiring dengan disrupsi teknologi digital. Namun juga untuk mewujudkan interkoneksi dan interoperabilitas di dunia sistem pembayaran berbasis QR Code.
Dengan demikian, QR Code Pembayaran yang sebelumnya terbatas hanya untuk pengguna akun tertentu, dengan QRIS kini QR Code Pembayaran apa saja bisa digunakan oleh siapa saja terlepas dari akun yang dimiliki. (red)

