Anggota Komisi XI DPR RI Rai Wirajaya: Elektronifikasi Transaksi Cegah Kebocoran Keuangan Daerah

Pemerintah bersama Bank Indonesia kini terus menggencarkan elektronifikasi transaksi keuangan Pemerintah Daerah sebagai upaya mewujudkan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNT) yang mulai digaungkan lembaga tersebut sejak 14 Agustus 2014 lalu.

Saat dihubungi, Senin (18/2), anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, menyatakan sistem pembayaran secara elektronifikasi bagi pemerintahan daerah sudah pasti bisa menghindarkan kebocoran keuangan daerah. Dikatakan juga, elektronifikasi transaksi terdapat suatu upaya untuk mengubah transaksi pengeluaran dan penerimaan pemerintah dari tunai menjadi non tunai melalui berbagai instrumen dan kanal pembayaran elektronik untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transparansi tata kelola keuangan pemerintah melalui infrastruktur yang aman dan handal.

“Ini positif untuk mencegah kebocoran keuangan daerah selain juga bermanfaat untuk transparansi keuangan”, ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Penerapan elektronifikasi transaksi memerlukan beberapa tahapan untuk menyiapkannya secara serius. Salah satunya adalah kesiapan sumber daya manusia yang handal dan kompeten dalam mengelola elektronifikasi transaksi ini termasuk juga infrastruktur pendukungnya.

“Perlu meningkatkan kompetensi SDM melalui capacity building, pelatihan dan pendampingan teknis terkait sistem pembayaran non tunai dan teknologi digital”, jelasnya sembari juga menambahkan membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai manfaat bertransaksi non tunai sekaligus meningkatkan akses keuangan masyarakat.

Rai Wirajaya juga mengatakan, elektronifikasi transaksi pemerintah bertujuan mengubah transaksi pengeluaran dan penerimaan pemerintah dari tunai menjadi non tunai melalui berbagai kanal pembayaran untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi tata kelola keuangan pemerintah daerah melalui infrastruktur yang aman dan handal.

“Elektronifikasi ini dapat mempersempit gerak oknum atau pihak yang hendak melakukan penyimpangan keuangan karena semua proses transaksi jelas alurnya dan tercatat. Sehingga setiap aliran dana atau transaksi pengirim dan penerima bisa diketahui dan ini akan memudahkan penegak hukum melakukan pengawasannya”, jelas Rai Wirajaya yang di Pileg 2019 kembali maju menjadi caleg petahana DPR RI dari PDI Perjuangan dapil Bali. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *