Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dan Wakil Bupati Tabanan Komang Gde Sanjaya, melaksanakan persembahyangan “Angurip Pramana Segara Kertih”, Sabtu (12/10/2019) di Pantai Desa Yeh Gangga, Tabanan.
Persembahyangan “Angurip Pramana Segara Kertih” yang dipuput Ida Shri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa Pemayun, menurut Gubernur Koster, merupakan wujud nyata pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya.
Visi tersebut kata Gubernur Koster dimaksudkan untuk menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama, yaitu alam, krama dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi. Yang terdiri dari Atma Kerthi, Wana Kerthi, Danu Kerthi, Segara Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi.
Ditambahkan lagi, kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai salah satu bentuk mengimplementasikan Segara Kerthi.
“Kita hidup di dunia harus menjaga keharmonisan alam Bali beserta isinya. Tidak hanya dengan manusia, tapi juga tumbuhan, hewan dan yang lainnya, baik sekala maupun niskala,” kata Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini.
Gubernur Koster juga menambahkan, masyarakat Bali yang secara turun temurun sebetulnya telah diajarkan para leluhurnya untuk menjaga dan menyayangi semua mahluk yang ada. Karena itu, Gubernur Koster, mengajak semua orang secara bersama-sama untuk menjaganya alam dan lingkungan dengan baik.
Fokus kebijakan Pemerintah Provinsi Bali saat ini untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali dengan menata fundamental pembangunan Bali secara komprehensif. Disebutkan Gubernur Koster, beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pihaknya, seperti Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
“Banyak regulasi yang saya susun untuk menunjang kesucian dan kebersihan alam Bali ini. Salah satunya, terkait pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, sedotan dan styrofoam yang tertuang dalam Pergub Nomor 97 tahun 2018. Sejak dicanangkan, Pergub yang pertama ada di Indonesia ini mendapatkan banyak apresiasi dan respon positif dari berbagai daerah. Bahkan dunia internasional,” tutur Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama, dan Wakil Bupati Tabanan Komang Gde Sanjaya, melepas tukik ke perairan.
“Sebelum dilepas, tukik diupacarai terlebih dahulu. Warisan yang baik ini akan kita jalankan dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Sehingga alam Bali beserta isinya bisa terjaga dengan baik. Karena kita ketahui, orang Bali diajarkan oleh leluhur untuk menyayangi semua yang ada di dunia. Kehidupan ini diciptakan sama-sama memberi manfaat. Untuk itu kita harus kelola isi kehidupan ini dengan baik,” ungkap Gubernur kelahiran Desa Sembiran, Buleleng ini. (red)