Singaraja ( Penabali.com ) – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi permasalahan yang dihadapi dunia ketenagakerjaan di Indonesia, tidak terkecuali di Bali. Banyak masyarakat yang tertipu dengan keberadaan agent ilegal belakangan ini. Pemerintah pun mendorong proses keberangkatan para Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) sesuai dengan regulasi yang benar.
Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana di sela – sela peluncuran Bright Career Center Rabu (7/2) mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undang seorang pekerja diperbolehkan melamar kerja ke luar negeri secara mandiri. Namun, proses tersebut tetap harus dilakukan secara legal. Pekerja harus melapor kepada instansi-instansi terkait. Sehingga bisa dilakukan perlindungan terhadap PMI. Ke depan, dirinya juga mencetuskan gagasan untuk menerbitkan kartu tenaga kerja yang memudahkan pendataan dan monitoring terhadap keamanan PMI yang berada di luar negeri. “Pemkab Buleleng harus hadir dan memfasilitasi PMI dari Kabupaten Buleleng. Termasuk juga mendukung adanya portal informasi yang ada saat ini. Karena ini adalah salah satu upaya yang akan berkontribusi pula pada penyerapan tenaga kerja khususnya pada sektor-sektor pariwisata.
Lihadnyana juga menyatakan keberadaan Bright Career Center bisa membantu setidaknya satu orang anak muda di setiap desa mendapatkan pekerjaan dan selanjutnya bisa berkarir di bidang pariwisata.”Mungkin nanti kita akan kembangkan di Buleleng kalau ada tenaga kerja, harus ada kartu tenaga kerja Krama Buleleng. Misalnya kalau dia kerja di luar negeri mungkin bisa dia setiap bulan menginformasikan kondisi mereka. Sehingga keluarga disini bisa tetap tenang. Ini diperlukan,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPD Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia (HILSI) Provinsi Bali, Made Sumitra menyampaikan bahwa peluncuran Bright Career Center ini berangkat dari keresahan dari masih ditemukannya kasus-kasus TPPO. Cara dari Bright Career Center untuk memitigasi TPPO adalah dengan melakukan seleksi dan memastikan hanya bekerjasama dengan manning agency (Usaha Keagenan) yang memiliki legalitas yang jelas. “Informasi (lowongan kerja dan magang) ini diberikan dari manning agency yang memiliki legalitas yang jelas.Sehingga kita sama-sama bisa mengawal pencari kerja kita media informasinya, dan manning agency,” kata dia. (ika)