Rasa prihatin mendalam diutarakan praktisi hukum Togar Situmorang, S.H., M.,H., MAP., kepada artis Reza Artamevia atas kasus narkoba. Saat ini mantan istri almarhum Adjie Massaid itu sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Terjeratnya artis dalam kasus narkoba menambah panjang deret artis yang tersandung obat-obatan terlarang.
“Memang permasalahan mengenai narkoba atau narkotika di negeri ini memang sangat sulit untuk ditangani dan merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime),” kata Togar Situmorang, Minggu (06/09/2020), di Denpasar.
Ia pun mengatakan, kejahatan narkotika sejak lama menjadi musuh bangsa. Geliat mafia narkotika seakan tak mampu terbendung oleh gebrakan aparat penegak hukum di berbagai belahan dunia meski dengan begitu gencarnya memerangi kejahatan ini.
Masyarakat sering mendengar pernyataan tentang membangun komitmen bersama memberantas narkotika oleh seluruh dunia. Bahkan tak sedikit badan-badan di dunia yang terlibat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika, namun ternyata kejahatan ini terus merajalela.
“Berbagai indikasi menunjukkan bahwa kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime, sehingga harus kita secara bersama tanpa mau kompromi membasmi kejahatan peredaran narkotika ini,” tegas pria kelahiran Jakarta yang juga berprofesi sebagai seorang advokat ini.
Kejahatan narkoba terus mengalami perkembangan dan menyerang segala lini kehidupan. Bahkan, kejahatan ini dianggap sebagai salah satu perang asimetris yang dikhawatirkan mengancam generasi milenial.
Tahapan dari perang asimetris ini, yaitu yang pertama dengan membelokkan ideologi, kemudian melemahkan sistem negara dan pola pikir masyarakat, menghancurkan ketahanan potensi termasuk pangan, dan menjadikan negara ketergantungan.
Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika, telah banyak dilakukan oleh aparat penegak hukum dan telah banyak mendapat putusan hakim.
“Penegakan hukum seharusnya diharapkan mampu menjadi faktor penangkal terhadap meningkatnya perdagangan gelap serta peredaran narkotika, tapi dalam kenyataannya justru semakin intensif dilakukan penegakan hukum, semakin meningkat pula peredaran serta perdagangan gelap narkotika tersebut,” terang Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini.
Ketentuan perundang-undangan yang mengatur masalah narkotika telah disusun dan diberlakukan. Namun demikian kejahatan yang menyangkut narkotika ini belum juga dapat diredakan.
Kasus-kasus terakhir ini telah banyak bandar-bandar dan pengedar narkoba tertangkap dan mendapat sanksi berat. Namun pelaku yang lain seperti tidak mengacuhkan bahkan lebih cenderung untuk memperluas daerah operasinya.
“Dan untuk para artis maupun masyarakat yang sudah terjerat barang berbahaya ini diupayakan supaya segera berobat. Dan kami dari Law Firm Togar Situmorang siap menjembatani teman-teman artis yang ingin berobat atau rehabilitasi ke BNN, siap memfasilitasi dan menjaga kerahasiaan identitas. Karena lebih baik mencegah daripada sudah ditangkap polisi dimana nama baik tercemar dan juga ancaman hukum pidana menanti,” ungkap Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini.
Anggota Tim 9 Investigasi Komnaspan RI menegadkan kembali bahwa kejahatan narkotika ini memang kejam dan memang harus diberantas sampai ke akar-akarnya.
“Peran pemerintah bersama aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, peradilan, pengacara, BNN dan tentunya bersama masyarakat Indonesia harus kompak dan bersinergi dalam hal memberantas peredaran gelap narkotika,” tutup Ketua Pengkot POSSI Kota Denpasar ini. (red)