ARW dan OJK Suarakan Waspada Investasi dan Pinjaman Ilegal, Generasi Milenial Didorong Jadi Agen Literasi Keuangan

Badung (Penabali.com) – Hingga 30 April 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) menyetop operasional 15 entitas investasi tanpa izin alias bodong. SWI juga telah menindaklanjuti 155 platform pinjaman online ilegal dengan penghentian kegiatan entitas ilegal yang dimaksud.

Sejak awal Januari hingga 30 April 2023, OJK telah menerima 94.737 permintaan layanan termasuk 6.371 pengaduan, 34 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 420 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Dari pengaduan tersebut, sebanyak 3.344 merupakan pengaduan sektor IKNB, 2.994 merupakan pengaduan sektor perbankan, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.

“Khusus di Bali, kita sudah menerima dan selalu selesaikan tepat waktu, tiap bulan selalu kami rilis berapa pengaduan yang diterima berapa yang diselesaikan,” ujar Kristrianti Puji Rahayu selaku Kepala OJK Regional 8 Bali – Nusra, pada acara Penyuluhan Jasa Keuangan dan Edukasi Masyarakat Waspada Investasi dan Pinjaman Ilegal, yang berlangsung di Puspem Badung, Sabtu (6/5/2023).

Foto: Pembicara dan panitia kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan dan Edukasi Masyarakat Waspada Investasi dan Pinjaman Ilegal usai penyerahan plakat.

Puji Rahayu mengatakan, OJK juga terus mengakselerasi program literasi dan keuangan secara masif dalam rangka mendukung pencapaian target inklusi dan literasi keuangan nasional, baik melalui kegiatan tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.

“Kalau dihitung saya di Bali baru 40 hari kerja tapi kami OJK bersama bapak Agung Rai (Anggota DPR RI Komisi XI, red) sudah 4 kali melaksanakan penyuluhan dan edukasi, data kami rata-rata ada kenaikan 20 persen pemahaman masyarakat, semoga ini terus meningkat,” jelas Puji Rahayu.

Selain Puji Rahayu sebagai pembicara, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW), akademisi Dr. Dewi Bunga, dan I Gusti Bagus Adi Wijaya selaku Kepala Bahian EPK OJK Bali. Kegiatan ini juga turut dihadiri Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Kabupaten Badung, Rai Twistyanti Raharja, S.T., M.T., Ketua Aliansi Pemuda Hindu Bali, I Gede Wikan Pradnyadana, guru, siswa, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan se-Kabupaten Badung.

ARW pada kesempatan itu menjelaskan mengapa setiap kegiatan penyuluhan jasa keuangan dan edukasi masyarakat selalu melibatkan pelajar dan mahasiswa. Karena dirinya menginginkan mereka menjadi agen literasi keuangan, jadi duta-duta penyebar informasi bagaimana kiat menghindar dari jebakan dan jeratan investasi maupun pinjaman ilegal.

Foto: Kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan dan Edukasi Masyarakat Waspada Investasi dan Pinjaman Ilegal, di Puspem Badung.

“Saya tidak akan pernah capek untuk menyuarakan ini kepada masyarakat karena saya ingin masyarakat di Bali tidak terjebak investasi dan pinjaman ilegal, penyuluhannya akan saya terus lakukan karena ini sangat penting,” tegas Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Ada beberapa ciri investasi ilegal. Antara lain menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru, memanfaatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama, menjanjikan aset aman dan jaminan pembelian kembali, klaim tanpa resiko dan yang tak kalah pentingnya, legalitasnya tidak jelas.

“Kalau adik-adik ketemu ada yang menawarkan produk investasi atau pinjaman silahkan kontak OJK di nomor 157 atau WhatsApp 081-157-157-157, tanya disitu legalitas perusahaannya,” ucap ARW. (red)