Denpasar (Penabali.com) – Rektor Unud didampingi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Kepala BAKH, Kepala Biro Umum, serta Koordinator BMN, menggelar rapat dengan Irjen Kemendikbudristek yang didampingi Inspektur IV dan jajaran serta perwakilan Biro Hukum dan Organisasi Kemendikbudristek, bertempat di Ruang BPPS Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman Denpasar, Jumat (8/10/2021). Rapat ini membahas terkait permasalahan aset Universitas Udayana.
Irjen menegaskan akan mengawal kasus terkait permasalahan aset secara perdata di Kejati. Penyelesaian kasus akan ditangani oleh kementerian dan dilakukan bertahap. Pihak kejati merespon baik dan siap mendukung penyelesaiannya.
Irjen juga meminta Unud menyiapkan tim untuk memfasilitasi data pendukung. Irjen memiliki komitmen menyelesaikan kasus aset dari perguruan tinggi negeri. (rls)