Badung (Penabali.com) – Prodi S3 Doktor Ilmu Hukum FH Unud telah mengadakan bakti sosial pada Sabtu 8 Oktober 2022 dengan tema “Sosialisasi Perlindungan Hukum Krama Bendega dan Masyarakat Pesisir dalam Mendukung Aspek Hukum Kepariwisataan”.
Bakti sosial dilakukan di Bale Banjar Kelan Abian, Desa Adat Kelan, Kelurahan Tuban, Kabupaten Badung. Acara dibuka Koprodi S3 Doktor Ilmu Hukum FH Unud, Prof. Dr. I Putu Sudarma Sumadi, S.H., S.U., dan menghadirkan dua narasumber, yaitu Jero Bendesa Adat Kelan, I Wayan Sukerena, S.E., dan Jero Bendesa Adat Pagan sekaligus alumni Prodi S3 Doktor Ilmu Hukum FH Unud, Dr. Wayan Subawa, S.H., M.H.
Sosialisasi perlindungan hukum ini turut dihadiri Ketua dan Tim TPPM Prodi S3 Doktor Ilmu Hukum FH Unud, perwakilan mahasiswa Prodi, mahasiswa Unud yang sedang KKN di wilayah tersebut, perangkat Desa Adat Kelan beserta warganya. Jero Bendesa Adat Kelan menyampaikan kondisi wilayah dan masyarakat Kelan yang tinggal di pesisir pantai. Masyarakat adat Kelan yang semula mempunyai mata pencaharian sebagai nelayan sudah bergeser menjadi pekerja di kawasan Bandara Ngurah Rai. Sehingga pekerjaan sebagai nelayan digantikan oleh para pendatang yang berasal dari Pulau Jawa. Jero Bendesa Adat Pagan menyampaikan perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada karma bendega dan masyarakat pesisir (termasuk para pendatang) untuk mendukung perkembangan pariwisata di Desa Adat Kelan. Karena sebagaimana diketahui bersama, Pantai Kelan menjadi salah satu objek wisata alam dengan permainan olahraga air seperti Jetski (water sport) dan dilengkapi dengan wisata kuliner seafoodnya yang sedang naik daun. (rls)
Sumber: