Selain ramai di media sosial, dukungan masyarakat yang meminta drummer Superman Is Dead, Jerinx, agar dibebaskan juga dilakukan melalui pendirian baliho yang bertuliskan tagar #BebaskanJRXSID #SayaBersamaJRX dan #KamiBersamaJRX.
Menyusul masyarakat di daerah lainnya yang sudah terlebih dahulu mendirikannya, pada hari Kamis (20/08/2020) sekelompok masyarakat di Desa Katung Kintamani, di Melaya Jembrana, di Tabanan, di Buahan dan di Desa Pikat mendirikan baliho dukungan kepada Jerinx.
Di Desa Katung, Kintamani, Bangli, komunitas Pemuda Desa Katung Berani Bersuara mendirikan baliho berukuran 3×4 meter. I Gede Bobix Indra Mahendra yang mengkoordinir pemasangan baliho menyebutkan bahwa baliho yang mereka dirikan adalah suara kawan-kawan pemuda di Desa Katung yang mendukung dan simpati terhadap Jerinx atas kasus yang dialaminya.
“Jerinx orang baik yang menyuarakan kebenaran, tidak seharusnya dipenjara,” ujar Bobix.
Di hari yang sama di Melaya, Jembrana tepatnya di Jl Jayak Sakti, komunitas Brandal Bali Barat juga mendirikan baliho berukuran 3×2 meter. Koordinator pemasangan baliho I Putu Agus Arta Yasa menyampaikan bahwa baliho yang mereka dirikan merupakan pesan agar tidak ada lagi pembungkaman aspirasi rakyat di negara ini.
“Jerinx berjuang untuk menyuarakan rakyat menengah ke bawah. Untuk itu kami meminta agar ia dibebaskan”, pinta Agus.
Di Jl Yos Sudarso Tabanan yaitu di Distro Brandall juga nampak dipasang banner berukuran 2×1 meter sebagai dukungan kepada Jerinx yang dikoordinir I Gede Made Raka Aryawan. Ia menyatakan banner tersebut sebagai bentuk solidaritas kepada Jerinx.
“Semoga Jerinx tetap kuat menjalani proses hukum ini dan dapat segera dibebaskan,” jelas Raka.
Sementara itu, SEPAKAT (Solidaritas Pemuda Pikat) juga mendirikan baliho di titik nol Desa Pikat, tepatnya di pertigaan Desa Pikat menuju Dusun Sente. I Wayan Alit Widiarta, menjelaskan bahwa pemasangan baliho tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Jerinx yang terjerat UU ITE.
“Kami menuntut keadilan untuk Jerinx, ia menyuarakan rakyat kecil, tidak seharusnya dipenjara, ada jalan lain yang bisa ditempuh bila ia dianggap mencemarkan nama baik,” ucap Alit.
Sementara itu di Desa Buahan, komunitas Buahan Punk mendirikan 2 baliho berukuran 2×3 meter sekaligus yaitu di Poskamling Buahan Tengah dan di Bangsal Buahan Utara pertigaan menuju Desa Beng, Gianyar. Menurut I Kadek Dwi Pramana Putra, baliho baliho tersebut adalah solidaritas terhadap Jerinx.
“Bebaskan Jerinx agar dapat kembali berjuang menyuarakan rakyat kecil,” ucap Dwi. (red)