Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai resmi membuka Posko Angkutan Terpadu Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Posko Nataru), melalui apel yang diselenggarakan di area publik Terminal Kedatangan Domestik, Kamis (19/12/2019) pagi.
Posko Nataru akan beroperasi selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 19 Desember 2019, dan akan berakhir pada Selasa, 7 Januari 2020. Selain diawaki personel dari PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara, sejumlah instansi juga turut mendukung operasional posko terpadu tersebut, diantaranya dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Kantor Kesehatan Pelabuhan, TNI AU I Gusti Ngurah Rai, Kepolisian Kawasan Udara Ngurah Rai, Badan SAR Nasional (Basarnas), serta bantuan unit K-9 dari Kepolisian Daerah Provinsi Bali.
“Bali masih tetap merupakan destinasi wisata favorit baik bagi wisatawan domestik dan internasional, terutama untuk menghabiskan masa libur Natal dan Tahun Baru di periode ini. Tentunya, kami selaku pengelola bandar udara bertujuan untuk mengawal terciptanya operasional penerbangan yang aman, selamat, dan tertib,” jelas General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Herry A.Y. Sikado didampingi Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Elfi Amirusai usai apel.
Seperti pelaksanaan tahun sebelumnya, pihaknya juga telah menyiagakan personel Airport Security dengan jumlah 1.169 personel. Jumlah ini masih ditambah dengan bantuan personel dari TNI AU Ngurah Rai, Polsek Kawasan Udara, serta Pecalang Desa Tuban. Unit K-9 pun juga disiapsiagakan. Seluruh personel ini akan dibagi dalam 3 shift setiap harinya.
“Untuk itu pihaknya siap bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait personel yang bersiaga,” kata Herry.
Sementara terkait pengajuan tambahan penerbangan atau extra flight, jelas Herry, tercatat ada 6 maskapai nasional dan internasional yang telah mengajukan permohonan. Totalnya ada 367 penerbangan dari 6 maskapai, yaitu AirAsia, Garuda Indonesia, Malindo Air, Korean Air, Lion Air, dan Citilink. Rinciannya AirAsia 135 flight, Garuda 109 flight, Malindo Air 12 flight, Korean Air 4 flight, Lion Air 114 flight, dan Citilink 56 flight.
Rute dari dan ke Bandar Udara Soekarno-Hatta mendominasi dengan jumlah total 351 penerbangan, atau lebih dari 95% dari total pengajuan extra flight. Sedangkan sisanya adalah rute dari dan ke Kuala Lumpur dengan 6 penerbangan, Brisbane dengan 6 penerbangan, serta Incheon dengan 4 penerbangan,” terangnya.
Jika dibandingkan dengan jumlah pengajuan extra flight pada Posko Nataru tahun lalu, di tahun ini terjadi penurunan yang cukup drastis, yakni mencapai 108%. Dalam pelaksanaan Posko Nataru tahun lalu, tercatat pengajuan extra flight mencapai 765 penerbangan, dengan mengakomodasi sekitar 145 ribu kursi. Sedangkan di tahun ini, 367 pengajuan extra flight mampu mengakomodir 76 ribu kursi.
“Memang pada pelaksanaan kali ini, permohonan extra flight turun cukup drastis. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk mengawal salah satu periode sibuk dalam lalu lintas penerbangan di Bali ini, sehingga para pengguna jasa bandar udara dapat menikmati perjalanan udara yang selamat, aman, dan nyaman. Itu tekad kami,” tegas Herry.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Elfi Amir, menyatakan bahwa secara nasional memang terjadi penurunan angka penumpang pesawat udara.
“Prediksi secara nasional berdasarkan data yang ada saat ini diperkirakan akan terjadi penurunan sekitar 8,4% skala nasional, namun kita tetap optimis untuk pertumbuhan jumlah pesawat dan penumpang di Bali akan tetap stabil,” ungkapnya.
Elfi juga memberikan keterangan terkait prediksi puncak arus penumpang yang terlayani. Di Bandara Internasional Ngurah Rai, prediksi puncak penumpang akan terjadi pada tanggal 22 Desember 2019. Dengan rincian penumpang sejumlah 74.611, dan pesawat 484.
“Prediksi puncak arus datang diperkirakan akan terjadi pada tanggal 21 Desember 2019, dan arus balik tanggal 5 Januari 2020,” ucap Elfi.
Dengan meningkatnya lalu lintas penerbangan selama pelaksanaan Posko Nataru ini, manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) telah melakukan upaya preventif dan mitigasi risiko terhadap seluruh wilayah kerja di bandar udara demi terciptanya keselamatan dan keamanan penerbangan, baik berupa kesiagaan keamanan di sisi fasilitas maupun personel. (red)