Penabali.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly merasa bangga atas disertifikatkannya Kekayaan Intelektual (KI) Kepemilikan Komunal berupa Ekpresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional Tenun Endek Bali yang diperjuangkan Gubernur Bali Wayan Koster ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Kebanggaan tersebut dicurahkan langsung Menkumham Yasonna saat Gubernur Koster bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster mengajak Yasonna melihat aneka ragam motif dan warna Kain Endek Bali ke Pameran IKM Bali Bangkit di Lantai I, Gedung Ksirarnawa Taman Budaya, Denpasar, usai menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual pada Jumat (5/2/2021).
Setibanya di stand pameran proses penenunan Kain Songket Bali, Menteri Yasonna semakin tergugah untuk segera menyelamatkan warisan Kekayaan Intelektual (KI) Kepemilikan Komunal berupa Ekpresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional di Nusantara. Mengingat dalam proses penenunan untuk satu kain songket saja memakan waktu sangat lama, dengan menggunakan alat tenun tradisional.
Seorang penenun tradisional asal Telaga Tawang, Sidemen, Karangasem, Kadek Winianti yang sedang menenun Kain Songket bermotif Bulan Kayonan dihadapan Menteri Yasonna menyebutkan, proses penenunan Kain Songket Bali ini menghabiskan waktu sampai 3 bulan lamanya untuk kain yang berbahan songket sutra. Sedangkan pembuatan songket bisa menghabiskan waktu sampai 1 bulan.
“Saya harap Bapak Gubernur Koster membuat video aktivitas menenun Kain Songket Bali maupun Kain Endek Bali, kemudian memberitahukannya ke pemilik Rumah Mode asal Francis, Christian Dior, agar dia mengetahui proses terciptanya kain yang indah ini dengan memakan waktu yang sangat panjang,” ujar Yasonna seraya melihat-lihat hasil kerajinan perak di Sedana Yoga Silver, kemudian di Puspa Mega Silver, hingga membeli 2 Kain Endek Bali bermotif tulisan aksara Bali warna merah dan hitam di stand pameran Tenun Putri Ayu.
Sementara itu, Gubernur Koster menyampaikan Pameran IKM Bali Bangkit yang diprakarsai Dekranasda Provinsi Bali merupakan program inovasi dengan tujuan untuk membangkitkan kembali perekonomian Bali selama masa pandemi Covid-19. Sehingga para Industri Kecil Menengah (IKM) di Pulau Dewata memiliki kreativitas.
“Selain itu, Pameran IKM Bali Bangkit ini digelar sebagai upaya untuk membangkitkan produksi pasar di dalam dan luar negeri serta mengembangkan produk lokal yang sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali guna mewujudkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru khususnya dalam penguatan dan pemajuan adat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal, sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno yakni Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan,” ulas Gubernur Koster.
Sebelumnya, Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster mengatakan dalam Pameran IKM Bali Bangkit yang diikuti 50 IKM tersebut menyajikan hasil kerajinan asli Bali, baik kain tenun, perak, ukiran batu, kayu dan lainnya yang mempunyai ciri khas tersendiri dan kualitas terbaik. Selama pameran berlangsung, Dekranasda Provinsi Bali melarang para peserta pameran menjual produk tiruan seperti songket bordiran dan alpaca.
“Kita ingin menonjolkan produk asli Bali yang berkualitas, jadi penuhi itu, jangan menjual produk tiruan yang menurunkan kualitas yang asli, seperti halnya kain songket Bali yang sudah kondang sebagai produk berkualitas dan mendunia, maka tidak perlu menjual kain songket bordir yang sudah pasti kualitasnya rendah. Kalau kain songket bordir sampai beredar dalam pameran ini, maka sudah ada yang mencederai warisan leluhur Bali. Untuk itu, saya mengajak para perajin jangan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menikmati produk seperti itu,” tegas pendamping orang nomor satu di Pemprov Bali ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Ida Ayu Kalpika menyebutkan Pameran IKM Bali Bangkit berlangsung dari tanggal 1 Februari sampai 31 Maret 2021, dengan memamerkan perhiasan perak dan emas, batu permata, payasan Bali, tenun endek dan songket, fashion, produk sepatu, sandal, dan tas, kemudian produk kerajinan logam, produk kerajinan kayu, produk spa dan usada, serta kerajinan lainnya.
“Selama pameran berlangsung, seluruh peserta dan pengunjung yang hadir di ruang pameran Gedung Ksirarnawa wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat, seperti membatasi jumlah peserta dan penunggu pameran, mencuci tangan, memakai masker, tidak berkerumun, mengukur suhu setiap hari dengan alat yang disediakan panitia serta mengikuti rapid test dan swab,” pungkasnya. (red)