Categories Denpasar Hukum

Bangun Posko Terpadu dan Terpusat, Dishub Denpasar Siagakan 24 Jam

Untuk memperlancar jalur lalu lintas selama libur Natal 2020 dan menyambut tahun baru 2021, Dinas Perhubungan Kota Denpasar membentuk Posko Terpadu dan Terpusat di beberapa titik strategis.

“Pos ini didirikan untuk mengantisipasi pergerakan lalu lintas dan angkutan jalan,” ungkap Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Minggu (20/12/2020).

Sriawan lanjut menerangkan, titik posko terpadu tersebut ada di Pos Uma Anyar perbatasan Denpasar-Badung, Pos Ubung, Pos Gajah Mada, Pos Pelabuhan Sanur dan Pos Serangan. Semua posko terpadu telah beroprasi dari tanggal 19 Desember kemarin hingga 4 Januari 2021.

Posko ini jelas Sriawan, untuk mengantisipasi kekroditan saat libur Nataru. Sehingga harapannya dapat menciptakan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna lalu lintas, angkutan jalan, angkutan orang, serta angkutan laut di Pelabuhan Pengumpan Lokal Sanur maupun Serangan.

Di setiap titik posko terpadu akan ada personil secara bergiliran untuk melakukan penjagaan selama 24 jam. Setiap posko akan ada juga Satgas Covid-19 Kota Denpasar yang nantinya akan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan ini juga belaku di pelabuhan maupun terminal.

Untuk mensukseskan kegiatan ini pihaknya juga mengintegrasikan dengan posko yang dibuat kepolisian, maupun posko BPBD dalam antisipasi bencana.

“Dalam kegiatan ini kami juga melibatkan Satpol PP Kota Denpasar, sehingga jika ditemukan pelanggaran prokes di setiap titik bisa ditindak langsung,” ungkapnya. (HmsDps)