Categories Berita Denpasar

Bantah Ada Istilah ‘Bau Amis’ pada Proses Tender Pembangunan Kanal IPA Blusung, Dirut PDAM Denpasar: “Semuanya masih sedang berproses”

Denpasar (Penabali.com) – Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma/PDAM Kota Denpasar, Ida Bagus Gede Arsana, mengatakan proses tender pembangunan kanal di IPA Blusung yang menggunakan anggaran 2021 dengan Pagu Rp.11 miliyar, saat ini masih sedang berproses.

“Sebetulnya kita targetkan Januari 2022 pembangunannya sudah selesai, jikalau tidak ada halangan,” ucap Arsana yang juga selaku Pengguna Anggaran (PA) didampingi Direktur Teknik, Putu Yasa, yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kantor PDAM Denpasar, Jumat (15/10/2021).

Dikatakan, meskipun saat ini tengah berproses dan pemenang tender telah ditetapkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) dan hasilnya diserahkan kepada PPK untuk menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ), namun tidak serta merta bisa terbit begitu saja.

“Semua hasil itu oleh PPK harus kembali dikonsultasikan antara PPK dengan PA selaku pengguna anggaran. Apakah perlu dievaluasi atau dikaji ulang,” ujar Arsana seraya menambahkan bahwa secara administrasi kelengkapan tender, tugas Pokja telah usai.

“Saya dalam hal ini selaku pengguna anggaran tentu akan sangat berhati-hati, jangan sampai kelak ada temuan atau persoalan,” sebutnya.

Dari semua proses itu, Arsana menegaskan tidak ada yang namanya “kong kalikong” atau “bau amis” dan semacamnya.

“Semuanya masih sedang berproses jadi tidak ada istilah bau amis atau lainnya itu,” ungkapnya.

Direktur Teknik, Putu Yasa (kiri), bersama Dirut PDAM Denpasar, OB Gede Arsana. (foto: ist.)

Dikatakan juga dalam proses ini tidak ada pihak yang dirugikan. Pasalnya, proses masih berlangsung. Kecuali jika SPPJB sudah terbit, lantas dibatalkan barulah timbul persoalan.

“Ini kan masih berproses, apa saya salah selaku pengguna anggaran saya minta dievaluasi atau dikaji kembali. Siapa lantas yang dirugikan?,” tanyanya.

Ia menepis anggapan jika ada pihak yang mengatakan tidak ada kesepahaman antara PPK dan Pokja dalam proses tender. Menurutnya, semua pihak telah menjalankan tupoksinya masing-masing, tinggal bagaimana hasil evaluasi antara PA dan PPK.

“Kita akan lakukan prosesnya sesegera mungkin, kita cari yang terbaik,” tegasnya.

Perlu diketahui, PDAM Denpasar berencana membangun kanal di IPA Blusung. Tujuannya untuk mengatasi endapan lumpur dan pasir yang kerap terjadi saat musim hujan, dan akibatnya seringkali layanan konsumen terganggu. Karena itu, kanal akan dibangun sebagai upaya PDAM Denpasar meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggannya.

“Pembangunan kanal IPA Blusung jadi prioritas dalam memenuhi kebutuhan dan layanan kepada masyarakat,” tutup Arsana. (rls)