Categories Hukum Nasional

Barisan Anti Narkotika (BATIK) Lakukan Konsolidasi Internal Cegah dan Berantas Narkoba

Masalah narkotika menjadi salah satu masalah yang sangat serius di Indonesia. Perederannya yang masif ke seluruh pelosok negeri, bukan saja melibatkan orang dewasa tapi juga anak sekolah. Anak sekolah tidak sekedar sebagai pemakai, tapi sudah mulai “digarap” sebagai pengedar. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan para orang tua yang anaknya mulai tumbuh remaja.

Terkait hal tersebut, Barisan Anti Narkotika (BATIK) melakukan konsolidasi internal untuk mengokohkan program dan aksi nyata dalam melakukan pemberantasan sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkotika. Bertempat di rumah Pembina BATIK, Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah berkumpul untuk bermusyawarah dalam menyusun langkah-langkah penting yang harus diambil agar peredaran narkotika dan sejenisnya bisa disetop. Pada kesempatan tersebut hadir Ketua Umum DPP BATIK Agung Arianto, Ketua DPD BATIK Jabar KH. Alawy al Bantany beserta segenap jajaran pengurus DPP dan DPD BATIK lainnya.

Saat ditemui awak media, Pembina BATIK, Dede Farhan Aulawi menjelaskan, apa yang dilakukan BATIK merupakan contoh konkrit partisipasi masyarakat dalam mendukung program Pemerintah di bidang pemberantasan narkotika. Dalam praktik di lapangan BATIK tentu perlu kerjasama dengan Pemerintah, BNN, maupun Kepolisian agar programnya bisa sinergis.

“BATIK bisa menjadi mata dan telinga bagi aparat penegak hukum, sehingga bisa membantu aparat dengan memberikan informasi-informasi yang relevan”, pungkas Dede.(rilis)