Categories Bali Berita Buleleng

Bawaslu Buleleng Masih Temukan Puluhan Warga Tak Tercoklit

Singaraja (Penabali.com) – Pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih pada Pilkada serentak 2024 oleh Pantarlih di Kabupaten Buleleng nampaknya belum berjalan mulus. Hingga kini Bawaslu Kabupaten Buleleng masih menemukan 51 warga yang belum ter coklit. Atas kondisi inipun, bawaslu meminta ke KPU Buleleng segera menindaklanjuti temuan ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng di konfirmasi Senin (22/7) mengungkapkan meski pelaksanaan coklit sudah 100 persen dilaksanakan, namun nampaknya menyisakan permasalahan. Salah satu yang ditemukan Pengawas Kelurahan / Desa (PKD) masih ada warga yang belum tercoklit sama sekali. Bahkan dari data yang dihimpun, ada sebanyak 51 masyarakat buleleng yang belum ter coklit. Selain itu juga ada satu warga yang alih status, kemarin juga tercoklat. Dia awalnya dari masyarakat biasa menjadi Polri, sehingga tidak bisa menggunakan hal pilih. Ada pula sudah dilakukan coklit dan dipasangi stiker, namun stikernya kosong tidak isi keterangan tulisan.

“Jadi itu juga agar segera diperbaiki oleh kawan-kawan di Pantarlih sebagai jajaran KPU. Dalam hal ini saran perbaikan itu kita sampaikan karena ini masih dalam proses sebelum tanggal 24 Juli 2024, untuk segera ditindaklanjuti. Agar proses coklit itu berjalan sesuai harapan kita bersama-sama,”sarannya.

Selain itu, ada pula keberadaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda yang dimiliki oleh satu orang. Hal ini juga harusnya bisa diantisipasi oleh KPU Buleleng sejak dini.Pasalnya perhelatan Pemilukada sudah dilakukan setiap lima tahun sekali.

“ Ini kan  permasalah klasik. Makanya upaya yang bisa kami lakukan adalah melakukan uji petik. Uji petik ini berupa sampel, dengan mendatangi warga apakah sudah dilakukan coklit atau belum,”tandasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menjawab santai temuan dari Bawaslu Buleleng itu. Menurutnya, proses coklit yang saat ini masih berlangsung memang ditemukan permasalahan. Hanya saja, itu sudah ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

“Kalau ada data ganda ya diproses. Ini masih  dinamis, kalau ada data keluar masuk ya harus diperbaiki. Kami juga menyadari pasti ada kesalahan dan kekeliruan. Janganlah dibesar – besarkan ini,”tandasnya.

Pihaknya juga meminta ke jajaran Bawaslu Buleleng untuk segera menindaklanjuti apabila ditemukan hal – hal yang memang sejatinya menjadi pelanggaran.

“Kalau memang ditemukan seperti itu langsung ditegur, jangan dibawa ke atas, langsung diselesaikan di bawah, itu kan mencari – cari kesalahan namanya,”pungkas Dudhi. (ika)