Singaraja (Penabali.com ) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng sejak 2 Januari 2024 lalu telah membuka requitmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk bertugas di hari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti. Hanya saja, perekrutan PTPS masih minim peminat khususnya di Kecamatan Gerokgak dan Kecamatan Buleleng.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata saat dikonfirmasi pada Minggu(7/1) mengungkapkan dari data yang sudah masuk, sampai saat ini masih kekurangan di Kecamatan Buleleng sebanyak 3 orang sedangkan di Kecamatan Gerokgak kekurangan pendaftar sebanyak 21 orang. Carna menambahkan, untuk kecamatan lainnya, data pendaftaran sudah tunta dilaksanakan. Namun, ada juga yang kelebihan . pendaftar di masing-masing TPS. “ yang lebih ini nantinya akan dilakukan seleksi administrasi, seleksi wawancara kembali untuk menyesuaikan sesuai kebutuhan,”terang Carna.
Minimnya pelamar ini kata Carna disebabkan karena minat masyarakat untuk menjadi pengawas TPS masih kurang. Padahal sosialisasi sudah dilakukan pihaknya sejak Desember 2023 lalu. Selain kurang peminat, hal ini juga disebabkan lantaran terbentur persyaratan. Dimana, untuk menjadi Pengawas TPS berusia minimal 21 tahun, melampirkan surat keterangan sehat dan surat pernyataan bebas narkoba serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu. “Selain minim peminat, banyak juga yang umurnya masih dibawah 21 tahun jadi tidak bisa terakomodir sesuai syarat,” terangnya.
Apabila hingga Senin (8/1) jumlah pelamar di Kecamatan Buleleng maupun Gerokgak masih tetap kurang, pihaknya akan memperpanjang rekrutmen khusus dengan menurunkan syarat pendaftaran. Artinya masyarakat yang berusia 17 tahun diperbolehkan untuk melamar pada rekrutmen gelombang kedua ini dimulai pada Rabu (24/1) hingga Rabu (7/2) mendatang. ( ika )

