Buleleng (Penabali.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan cara membuat inovasi dan kreatifitas dari masing-masing SKPD Pemkab Buleleng, kecamatan, hingga perbekel dan lurah. Untuk itu, Pemkab Buleleng melalui Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) menggelar sosialisasi demi meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan lebih cepat, mudah, pintar, dan lebih baik.
Sosialisasi ini diselenggarakan di Ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (7/11/2022). Kegiatan tersebut dibuka Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana didampingi Sekda Buleleng Gede Suyasa. Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali, I Made Gunaja, dan Dosen Undiksha Singaraja Dr. I Nyoman Tika, M.Si,. Sosialiasasi melibatkan SKPD Pemkab Buleleng, para camat, perbekel dan lurah se-Kabupaten Buleleng yang mengikuti secara virtual.
Dalam laporan Kepala Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng, Made Supartawan, menjelaskan seiring era otonomi pemerintah daerah diberikan kewenangan yang besar dalam menggali dan mendayagunakan potensi sumber daya lokal serta memecahkan permasalahan pembangunan untuk meningkatkan daya saing daerah, termasuk melakukan semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Untuk dapat mengenali dan mendayagunakan potensi sumber daya lokal secara optimal, pemerintah daerah didorong untuk melakukan berbagai inovasi sehingga pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, efektif dan efisien.
Lebih lanjut, mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Buleleng ini menjelaskan, secara regulasi, negara memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk melakukan berbagai inovasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah.
“Pemerintah Kabupaten Buleleng, melalui Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah telah berupaya untuk menumbuhkembangkan inovasi baik di tingkat perangkat daerah maupun masyarakat. Salah satunya adalah kegiatan sosialisasi inovasi daerah yang dilaksanakan hari ini,” katanya.
Selain itu, dirinya mengatakan, Balitbang Inovda Buleleng juga telah melaksanakan penguatan sistem Inovasi Daerah (SiDa) dan juga merancang peraturan bupati tentang pelaksanaan inovasi daerah yang saat ini masih dalam tahap pembahasan dan harmonisasi di Kemenkumham Provinsi Bali.
“Untuk penyempurnaan Raperbup itu, kami mohon juga bantuan pimpinan perangkat daerah bisa memberikan saran dan masukan,” harapnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan ini dapat mendorong SKPD, camat, perangkat desa dan kelurahan untuk membuat inovasi dan kreasi demi memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Dirinya menjelaskan, Pemkab Buleleng harus mampu mengatasi permasalahan dan tantangan yang ada dengan bekerja keras dan berupaya melaksanakan berbagai terobosan yang kreatif inovatif serta melakukan berbagai penelitian dan kajian dalam rangka mendapatkan jalan keluar guna mewujudkan kondisi ke arah lebih baik, lebih cepat, lebih mudah, lebih aman, lebih nyaman, lebih efektif, lebih efesien dan lebih berkualitas.
“Untuk keberhasilan pencapaian itu, maka jawabannya adalah dengan melakukan inovasi di segala sektor,” tegasnya.
Pj. Lihadnyana berharap, keberadaan Balitbang Inovda Buleleng agar mampu mengambil peran mengkoordinasikan, memotivasi dan melaksanakan berbagai fungsi kelitbangan yang salah satunya adalah menumbuhkan budaya inovasi baik di lingkungan perangkat daerah maupu masyarakat dalam rangka mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat.
“Ini yang akan menjadi tugas Balitbang Inovda Buleleng dalam upaya terus memacu budaya inovasi di Buleleng. Semakin banyak muncul inovasi daerah, baik di kalangan perangkat daerah maupun masyarakat, tentunya akan meningkatkan kinerja pemerintah daerah, dimana salah satu tujuannya adalah penghargaan berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (rls)