Categories Bangli Berita Kesehatan

Bekerja Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Forum Pengabdi Tenaga Kesehatan Kabupaten Bangli Mohon Diangkat jadi Tenaga Kontrak

Sebanyak 15 orang dari perwakilan 12 Puskesmas se-Kabupaten Bangli yang tergabung dalam Forum Pengabdi Tenaga Kesehatan Kabupaten Bangli mendatangi Rumah Jabatan Bupati Bangli Made Gianyar, Senin (15/06/2020).

Kedatangan Forum Pengabdi Tenaga Kesehatan Kabupaten Bangli yang dipimpin koordinatornya I Ketut Bawa Makmur Tama untuk menyampaikan kondisi aktual petugas pengabdi tenaga kesehatan yang masih jauh dari perhatian Pemerintah Kabupaten Bangli. Bahkan sejak bekerja selama ini, kejelasan atas kondisi gaji, dan ketetapan status kerjanya, jauh panggang dari api.

Kepada Bupati Made Gianyar, Ketut Bawa Makmur Tama memohon agar diberikan kesempatan untuk menjadi tenaga kontrak daerah sehingga pengabdi tenaga kesehatan untuk kejelasan status kepegawaian dan kesejahteraan sesuai harapan.

Dalam hal ini, Forum Pengabdi Tenaga Kesehatan Kabupaten Bangli mendesak Pemkab Bangli agar memproses usulan tersebut sesegera mungkin. Agar mereka mendapatkan hak kepastian kerja menjadi tenaga kontrak daerah sebagai reward atas pengabdian yang selama ini telah mereka berikan dengan masa pengabdian dari 3 tahun hingga 12 tahun.

“Di era pandemi covid-19 ini kami bekerja dengan resiko yang sangat tinggi tanpa digaji dan tidak memiliki jaminan sosial kesehatan. Selama bertahun-tahun kami mengabdi dengan ikhlas namun kami juga manusia dimana ada keluarga yang harus kami nafkahi untuk kehidupan yang layak. Karena itu sudah sepantasnya kami memohon kepada Bapak Bupati Bangli agar kami dapat dijadikan pegawai kontrak daerah”, ujar Makmur Tama.

Ia menerangkan, saat ini ada 107 orang pengabdi tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangli dengan massa pengabdian dari 3 tahun hingga 12 tahun.

“Dengan melihat kondisi keuangan daerah, pihaknya memaklumi pemerintah belum melakukan pengangkatan P3K atau PNS, namun para pengabdi ini berharap paling tidak pemerintah bisa mengangkat sebagai pegawai kontrak, itu harapan kami. Dan kami siap untuk bekerja, dan memang bisa dilihat dari masa pengabdian,” jelasnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Bupati Made Gianyar menyatakan siap mengakomodir harapan pengabdi tenaga Kesehatan untuk diangkat menjadi pegawai kontrak. Upah atau honor mereka nantinya disesuaikan dengan Upah Minimun Regional (UMR).

Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr I Nengah Nadi dan Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, Gede Arta, Bupati Made Gianyar mengatakan, sebelumnya sudah ada keinginan untuk mengangkat pengabdi sebagai tenaga kontrak, hanya saja belum terlaksana.

“Memang keinginan tenaga pengabdi kesehatan menjadi pegawai kontrak sudah terpikirkan, namun belum terlaksana dan dipastikan kali ini akan ada pengangkatan,” ucap Bupati asal Desa Bunutin, Kintamani ini.

Bupati Made Gianyar menegaskan, dalam pengangkatan tentu akan dilakukan seleksi yang ketat, dengan harapan pengabdi yang diangkat memang betul-betul pekerja. Pihaknya tidak ingin, baru ada pengangkatan, kemudian ramai-ramai orang melamar.

“Kami tidak ingin yang sebelumnya sudah berhenti mengabdi, kemudian baru mendengar informasi diangkat sebagai pegawai kontrak kembali datang bekerja. Payah kalau hal ini sampai terjadi,” tegasnya.

Untuk pengangkatan pengabdi sebagai tenaga kontrak kegiatan, jelasnya, akan melalui pendataan ketat. Nanti prosesnya melalui assesment oleh BKD.

“Kami langsung perintahkan BKD untuk melakukan pendataan. Mereka yang diangkat sesuai dengan kinerja yang bersangkutan. Meski pengabdian baru sebentar namun betul-betul bekerja, bisa saja diangkat. Kalau pun pengabdian belasan tahun, tapi masuk jarang bisa saja dikalahkan oleh perawat yang masa pengabdian lebih sedikit,” terangnya.

Terkait kuota atau formasi pengangkatan, Bupati Made Gianyar tidak menyebutkannya secara detail. Namun untuk pengangkatan harus disesuaikan dengan kinerja. Selain itu, melihat rasio, agar jangan sampai ada Pustu (Puskesmas Pembantu) yang kosong.

“Jangan sampai ada Pustu kosong, dan bila memungkinkan di Pustu ada bidan dan dibantu perawat,” sebutnya.

Untuk proses pengangkatan akan ada rekomendasi dari kepala puskesmas, sebab kepala puskesmas yang lebih tahu kinerja dari tenaga pengabdi selama ini.

“Tentu harus dilandasi kejujuran sehingga usulannya sesuai kondisi, jangan sampai ada kebohongan,” ungkapnya. (red)