Categories Denpasar Pendidikan

Bentengi Dunia Pendidikan dari Paham Radikal, Agek Parwati: “Jam pelajaran pendidikan Pancasila di sekolah perlu ditambah”

Denpasar (Penabali.com) – Sumber dari PPIM UIN tahun 2018 menyebutkan 63% guru punya opini intoleran terhadap agama lain.

Menurut salah seorang tenaga pendidik, Ni Wayan Parwati Asih, paham radikal bisa masuk ke ranah mana saja termasuk dunia pendidikan. Ia mengatakan, hasil survey itu menandakan bahwa negara wajib hadir untuk menggaungkan, membumikan, dan mensosialisasikan lebih gencar lagi tentang 4 Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila sebagai Dasar Ideologi Negara, Undang-Undang Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

4 Pilar Kebangsaan itu adalah landasan yang harus selalu dipegang, diperkuat, dan menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Guru tidak hanya cakap terhadap ilmu pengetahuan saja tetapi mereka juga harus memproteksi dan membentengi dirinya dari berbagai isu negatif yang sangat memungkinkan bisa mempengaruhi peserta didik,” kata Parwati, Kamis (25/11/2021).

Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan wajib kembali dibumikan kepada peserta didik di bangku sekolah bahkan kepada guru dan tenaga kependidikan. Perempuan yang akrab disapa Agek ini mengungkapkan, selama ini volume atau jam pembelajaran materi PPKn atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di sekolah masih sangat kurang. Rata-rata hanya 2 jam pada satu tingkat dalam seminggu.

“Ketika ingin membuat anak bangsa ini paham dengan bagaimana pendiri bangsa kita itu dengan susah payah merumuskan Pancasila, apa makna Pancasila, nilai-nilaI pancasila mungkin perlu sekali jam materi PPKn itu ditambah, ini sangat penting untuk meningkatkan pemahamanan bela negara, patriotisme, nasionalisme dan cinta pada Tanah Air,” tutur perempuan yang juga Kepala SMK Teknologi Nasional (Teknas) Denpasar ini.

Agek menyatakan, guru adalah panutan dan pencetak kader-kader bangsa yang diharapkan memiliki karakter ideologi kebangsaan, memberikan pembelajaran yang positif terhadap peserta didik sehingga mereka, SDM Indonesia memiliki jiwa yang berkarakter Pancasila.

“Guru diwajibkan memberi pemahaman tentang nilai-nilai sikap kebangsaan, pengucapan lima sila Pancasila, pelaksanaan upacara bendera, mendidik siswa menjauhi narkotika adalah cara-cara untuk membentengi diri para anak didik kita,” jelas Agek.

Ia berharap, peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-76 PGRI tahun 2021 akan menjadi momentum kebangkitan dunia pendidikan Indonesia sejalan dengan tema HUT PGRI yakni Bangkit Guruku Maju Negeriku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh dan tema Hari Guru Nasional yaitu Bergerak dengan Hati Pulihkan Pendidikan.

“Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan sangat penting dan krusial dilakukan mengingat terjadi degradasi moral dan akhlak terhadap anak bangsa saat ini. Karena itu penguatan ideologi negara yang ada di dalam 4 Pilar itu harus terus digaungkan sehingga penebalan nilai-nilai kebangsaan kembali menguat, ini tugas saya sebagai guru, kamu dan kita semua rakyat Indonesia,” tutup Agek. (red)