Penabali.com – Praktisi hukum Togar Situmorang, S.H., C.Med., M.H., M.A.P., CLA., mendukung upaya pengusulan mantan Jaksa Agung yang juga merupakan “Bapak Kejaksaan Indonesia”, Raden Soeprapto (almarhum) sebagai pahlawan nasional.
“Saya bangga dengan prinsip yang selalu ia pegang adalah keadilan, keyakinan, dan kejujuran, sehingga tak terpengaruh oleh apapun,” ujar Togar Situmorang di Denpasar, Kamis (18/3/2021).
Pemilik Law Firm Togar Situmorang ini mengakui alm. Raden Soeprapto adalah sosok teladan bagi penegak hukum khususnya di korps Adhiyaksa.
“Beliau merupakan sosok yang memiliki kewibawaan besar dan gigih dalam mempertahankan hukum dan setiap undang-undang yang berlaku,” ungkap pria yang dikenal punya julukan sebagai ‘Panglima Hukum’ ini.
Rekam jejak alm. Raden Soeprapto di meja hijau dikenal memiliki keberanian, integritas didalam menegakkan keadilan. Karena itu, insan Adhyaksa mengusulkan dan mendorong agar Bapak Kejaksaan Indonesia itu mendapat gelar pahlawan nasional.
Kiprah dan segudang jasa di korps Adhiyaksa di era orde lama menjadi tonggak perkembangan lembaga Kejaksaan di bidang penuntutan. Pria yang wafat dalam usia 67 tahun pada 1964 silam itu telah disematkan sebagai Bapak Kejaksaan Indoensia melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Soegiarto No.061/DA/7/1967. (red)