Buleleng (Penabali.com) – Sebanyak 8 perbekel di Kabupaten Buleleng diberikan kesempatan mengikuti kegiatan Paralegal Academy dan Paralegal Justice Award 2023 yang diiniasi Kemenkumham RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Kemenkumham menilai ke-8 perbekel tersebut mampu menerapkan restorasi justice dengan baik di desanya.
BPHN mencatat dari total 765 pendaftar, hingga ke tahap seleksi ke-3, terpilih 300 perbekel/lurah se-Indonesia yang lolod dan berhak mengikuti audiensi yang dihelat di Jakarta mulai tanggal 29 Mei – 2 Juni 2023.
Dikonfirmasi via telpon, Senin (29/5/2023), mewakili perbekel terpilih di Buleleng, Perbekel Desa Pejarakan, I Made Astawa, menjelaskan kegiatan ini merupakan program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi para peserta dalam penyelesaian sengketa dan advokasi.
Di Bali terdaftar 45 perbekel/lurah yang mengikuti kegiatan, 8 orang diantaranya dari Kabupaten Buleleng yakni Perbekel Desa Kubutambahan, Perbekel Desa Gobleg, Perbekel Desa Subuk, Perbekel Desa Baktiseraga, Perbekel Desa Umeanyar, Perbekel Desa Kekeran, Perbekel Desa Les dan Perbekel Desa Pejarakan.
Astawa menjelaskan bahwa bersama beberapa perbekel dan lurah se-Bali sebelumnya mendapat pembinaan dari Kemenkumham Wilayah Bali untuk diminta membentuk sadar hukum dan membuat terobosan agar permasalahan yang ada di desa baik sengketa, kekerasan rumah tangga dan yang lainnya agar diselesaikan secara restorasi justice tanpa melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan terlebih dahulu.
“Atas dasar ini kita bersama perbekel lainnya didaftarkan dan sekarang mendapat kesempatan untuk mengikuti Program Paralegal Academy tahun ini,” ungkapnya.
Made Astawa bersama perbekel lainnya di Kabupaten Buleleng memohon dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat Buleleng untuk memberi dukungan melalui vote agar dapat terpilih menjadi nominasi favorit pada ajang Paralegal Justice Award 2023, yaitu dengan cara membuka link https://pja.bphn.go.id/kandidat, kemudian cari nama perbekel atau desanya yang mau dipilih dan lanjut untuk di-vote.
“Dukungan masyarakat Buleleng sangat kami harapkan bersama perbekel yang lainnya agar bisa mendapat penghargaan pada puncak acara Paralegal Justice Award 2023,” harapnya.
Astawa juga berharap melalui pelatihan ini, dirinya bersama perbekel lainnya di Kabupaten Buleleng mampu mengimplementasikan apa yang didapatkan saat pelatihan. Seperti yang sudah dilakukan di Desa Pejarakan, dimana segala urusannya mampu diselesaikan pada tingkat desa, termasuk juga pada desa-desa lainnya yang mengikuti pelatihan.
“Harapan saya segala masalah bisa ditangani secara restorasi justice. Sehingga seluruh permasalahan tidak sampai ke ranah hukum dan bisa diselesaikan pada tingkat desa saja,” pungkasnya. (rls)