Categories Berita Denpasar

Berjualan di Atas Trotoar, 4 Pedagang Ditertibkan

Linmas Kelurahan Penatih bersama jajaran lingkungan/banjar kelurahan setempat pada Selasa (14/07/2020) malam kemarin, menertibkan pedagang daging ayam dan ikan yang berjualan di atas trotoar di Jl. Padma, dan Jl. Trenggana, Kelurahan Penatih.

Lurah Penatih Wayan Astawa mengatakan penertiban menyasar pedagang yang dengan sengaja menggunakan trotoar untuk berjualan dan hal itu dapat mengganggu akses lalu lintas pengguna jalan.

“Dari hasil penertiban ini didapati 4 pedagang yang berjualan diatas trotoar melanggar ketertiban umum. Pemilik dagangan tersebut sudah diinstruksikan untuk langsung mengangkut barang dagangannya kembali dan langsung membersihkan lokasi serta diberi peringatan serta sepakat untuk tidak berjualan lagi dilokasi yang sama ataupun kawasan yang dilarang untuk berjualan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dan diarahkan agar jika berjualan daging memanfaatkan pasar-pasar desa yang ada agar kesehatan daging dan kebersihan daging bisa diawasi,” jelas Lurah Astawa

Pada saat itu, para petugas juga melakukan edukasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di tatanan kehidupan era baru sehingga seluruh aktivitas bisa produktif, sehat, dan aman covid-19.

“Kami berharap keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat bisa tetap berlangsung produktif, namun diimbau tetap memperhatikan protokol kesehatan dan keamanan berniaga serta mematuhi ketentuan peraturan mengenai ketertiban umum di Kota Denpasar. Jangan sampai mencari rejeki dengan melanggar aturan dengan merugikan masyarakat yang lainnya,” pungkasnya. (red)