Beroperasi Selama 19 Hari, Posko Terpadu Bandara Internasional Ngurah Rai Dijaga 1.677 Personil

Penabali.com – Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mendirikan Posko Terpadu Pengendalian Transpotasi Udara, Kamis (06/05/2021). Posko Terpadu ini sebagai salah satu upaya memastikan kelancaran operasional pada masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021.

“Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mendukung kebijakan pemerintah pada masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan menyiapkan Posko Terpadu agar kelancaran pada pembatasan penerbangan tetap kondusif, utamanya pada proses verifikasi bagi calon penumpang yang dikecualikan,” terang General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado, di kantornya.

Sebagaimana diketahui pada periode tanggal 6 – 17 Mei 2021 sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) melalui Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, dilakukan pembatasan peniadaan mudik kepada masyarakat pada momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. SE tersebut tidak berlaku bagi yang memiliki kepentingan dinas, pengobatan dan berduka, dibolehkan melakukan penerbangan.

“Untuk personil yang disiagakan dalam posko terpadu ini dari internal kami sebanyak 1.677 personil secara bergantian melaksanakan tugas dan kami turut bersinergi dengan unsur keamanan eksternal seperti TNI Angkatan Udara dan Polsek Kawasan Bandara, hal ini untuk memaksimalkan tugas pokok posko terpadu yaitu memastikan pelayanan operasi penerbangan, pelayanan bandara, pelayanan pengguna jasa, pelayanan umum dan penyiapan serta pelaporan informasi data dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Posko terpadu ini beroperasi selama 19 hari atau dari tanggal 6 sampai 24 Mei 2021 dengan mengikuti jam operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pukul 07.00 – 20.00 WITA per harinya.

Adapun maskapai di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali yang beroperasi pada penerbangan di masa peniadaan mudik berdasarkan planning schedule flight, Garuda Indonesia, Air Asia dan Citilink dengan rute Jakarta, Makassar, Surabaya dan Kupang.

Herry menegaskan, terkait operasional masa pembatasan penerbangan selain penerbangan kategori khusus dan kargo yang bisa dilayani, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap disiagakan apabila terdapat penerbangan yang bersifat sangat penting seperti medical flight dan military flight.

“Perlu saya sampaikan meskipun terdapat pembatasan penerbangan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, kami komitmen tetap menjaga tingkat layanan yang diberikan ke pengguna jasa, serta saya mengimbau kepada calon penumpang dengan kepentingan penerbangan dikecualikan agar memastikan dokumen sesuai dengan syarat sebab saat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan ada 4 tahap pemeriksaan yaitu Aviation Security, Satgas Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Maskapai,” tutup Herry. (red)