Categories Berita Denpasar

BERSAMA Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Ketum BERSAMA: Kita harus Berikrar Tidak Kena Narkoba Seumur Hidup

BNN menyebutkan penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 6,4 juta orang dan per minggu kebutuhan narkoba bagi penggunanya mencapai 6 ton. Dalam setahun peredaran nilai uang untuk belanja narkoba mencapai 250 triliun rupiah.

“Narkoba ini sudah marambah anak SD. Bahkan wilayah peredarannya sampai ke desa-desa. Jadi kalau mau menguranginya, pasarnya juga harus bisa dipersempit. Kalau pasarnya masih, maka narkoba tetap ada,” ujar Ketua Umum Badan Kerjasama Sosial Usaha Pembinaan Warga Tama (BERSAMA) Mayjen Pol. (Purn) IGM Putra Astaman dalam acara temu wirasa dengan pengurus DPD BERSAMA Provinsi Bali, Minggu (3/11/2019) malam, di Bali Rama Hotel Jalan Hayam Wuruk Denpasar.

Mengutip pernyataan Komisioner Bidang Kesehatan Komisi Perlindungam Anak Indonesia KPAI yang menyebutkan dari total 87 juta anak usia maksimal 18 tahun, ada 5,9 juta yang tercatat sebagai pecandu (6,78 persen). KPAI juga menyebutkan menangani 2.218 kasus terkait masalah kesehatan dan napza yang menimpa anak-anak sebanyak 15,69 persen diantara kasus anak pecandu narkoba dan 8,1 persen kasus anak-anak sebagai pengedar narkoba.

Mayjen Pol. (Purn) IGM Putra Astaman mengatakan, data tahun 2016 ada 2 persen rakyat Indonesia yang terpapar narkoba, dimana 15 ribu warga mati setiap tahun atau 41 orang mati setiap harinya karena narkoba.

Upaya yang telah dilakukan menangani narkoba adalah aspek Supplai Reduction yaitu aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Imigrasi, BNN, dan lainnya telah mengupayakan berbagai cara menekan jumlah pemasok dan penyalahguna narkoba dengan hasil yang amat membanggakan. Kemudian ada aspek Demand Reduction yaitu pemerintah dan organisasi kemasyarakatan mitra pemerintah (OKMP) telah mengupayakan berbagai cara melalui sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba secara rutin kepada masyarakat.

“BERSAMA juga sudah membangun strategi dengan komunitas serta membangun laskar, mitra laskar bahkan sudah dilakukan pelatihan laskar. Tapi itu saja tidak cukup, harus ada pembinaan agar laskar ini berfungsi maksimal. Kita juga harus berikrar tidak kena narkoba seumur hidup,” tegas mantan Deputi Kapolri Bidang Operasi periode 1991-1993 ini.

BERSAMA sejak berdiri tahun 1978 telah aktif sebagai mitra pemerintah di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terutama generasi muda terhadap penyalahgunaan narkoba dan bahan berbahaya lainnya. Sebagai organisasi non pemerintah, BERSAMA merupakan satu dari tujuh organisasi internasional pendiri federasi internasional organisasi non pemerintah/IFNGO yang diiniasi pertama kali pada lokkarya di Jakarta tahun 1979, kemudian dibahas lebih lanjut dalam Konferensi Manila tahun 1980 dan akhirnya dinyatakan secara resmi di Kuala Lumpur tahun 1981.

Ketua DPD BERSAMA Provinsi Bali Dr. I Gede Wardana, S.E., MSi., mengatakan BERSAMA bersinergi dengan organisasi sosial masyarakat lainnya untuk meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba atau pengurangan permintaan akan narkoba dengan membangun tiga komunitas. Yaitu Komunitas Berprestasi Tanpa Narkoba (Warga Utama), Komunitas Pasca Rehabilitasi yang harus tetap didampingi, dikuatkan, diperlakukan tanpa stigma untuk mencegah kekambuhan penyalahgunaan narkoba (Warga Karya), seluruh komunitas pada umumnya agar mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba dan tidak menjadi pemadat (Warga Anti Madat).

Mantan Bupati Buleleng ini menyatakan, negara telah menegaskan sikap perang melawan narkoba. Untuk mendukung langkah tersebut, DPD BERSAMA Provinsi Bali telah melakukan beragam aksi melawan narkoba melalui Gerakan Bersinar (Masyarakat Bersih Narkoba).

“Semua upaya dilakukan menuju Bali jadi provinsi bebas narkoba, sekaligus menyelamatkan sumber daya manusia dari penyalahgunaan narkoba,” kata Wardana yang juga dosen Unud ini.

Wardana juga menambahkan, guna mencari terobosan pola pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui tukar pengalaman dan diskusi terarah dengan para pakar, BERSAMA mendapat kepercayaan untuk menggelar IFNGO ASEAN NGOs WORKSHOP ke-24 tanggal 26-29 Noovember 2019 di Jakarta dengan melibatkan NGOs anggota IFNGO dari negara-negara kawasan Asia Tenggara dan ASEAN khususnya.

Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi permintaan narkoba, merumuskan pola peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba (Warga Tama, Warga Karya, Warga Anti Madat), membangun kerjasama antar LSM secara lokal, nasional, dan regional mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, berbagi pengalaman tentang masalah penyalahgunaan narkoba diantara anggota IFNGO, memperkenalkan GNPMN dan DDN-TU terobosan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Total peserta dalam pertemuan nanti sekitar 300 orang dari negara ASEAN dan anggota IFNGO, DPD BERSAMA Kepulauan Riau, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan, unsur pemerintah, akademisi, pelajar, kelompok pemuda, organisasi keagamaan dan organisasi wanita, praktisi, pengamat, orang tua, konselor, laskar, mitra laskar (Warga Tama, Warga Karya, Warga Anti Madat). (red)