Categories Gianyar Sosial Budaya

Bersihkan Pantai Purnama dari Sampah, Simpatisan JRX Harap JRX Dibebaskan

Penabali.com – Puluhan simpatisan JRX dengan penuh semangat gotong royong membersihkan kawasan Pantai Purnama, Gianyar, Jumat (29/01/2021) kemarin.

“Musim hujan mengakibatkan pantai dipenuhi sampai kiriman, kami tak ingin pantai terlihat kotor karena itu kami tergerak secara sukarela untuk membersihkan, memungut sampah agar pantai jadi bersih dan nyaman,” ujar salah seorang simpatisan Oka Ramendra disela kegiatan.

Oka mengakui semangat teman-temannya itu juga diilhami semangat JRX yang selalu menekankan untuk melakukan aktivitas dan kegiatan apapun yang tujuannya positif. Apalagi kegiatan kali ini membersihkan areal pantai, merupakan wujud bakti simpatisan JRX terhadap kelestarian lingkungan.

“Sosok Pakde JRX selalu mengingatkan kami untuk terus berkarya positif dan bermanfaat bagi orang lain dan juga lingkungan,” ucapnya.

Selain dikenal sebagai pemusik yang terkenal bersama grup band SID, JRX juga dikenal sosok yang berjiwa sosial dan kemanusiaan. Ia bersama rekan-rekannya kerap menggalang donasi untuk korban bencana.

“Bahkan ketika Pakde JRX tersangkut kasus hukum kami melanjutkan gerakan sosial beliau yaitu membagi-bagikan pangan gratis kepada masyarakat, kami akan selalu merawat nilai-nilai kemanusian seperti apa yang kami lihat dari sosok Pakde JRX,” imbuh Oka.

Apa yang dilakukan simpatisan JRX ini ternyata juga didukung masyarakat. Salah seorang warga setempat, Kadek Santika, mengapresiasi aksi simpatik Simpatisan JRX yang begitu peduli terhadap lingkungan.

“Terlebih acara ini merupakan kegiatan positif yang dimana kebersihan lingkungan khususnya pantai harus tetap dijaga,” pungkasnya.

Sementara itu di sisi lain, Krisna Bokis Dinata dari “Aliansi Kami Bersama JRX” mengomentari terkait tindakan jaksa yang tak puas dengan keputusan pengadilan tinggi yang mengurangi hukuman JRX menjadi 10 bulan.

Sebelumnya bahwa banding yang dilakukan jaksa dalam kasus JRX pada keputusan Pengadilan Tinggi justru mendapat keringanan atau potongan yang semula JRX divonis 14 bulan, namun dalam putusan Pengadilan Tinggi justru dipotong masa hukumannya menjadi 10 bulan. Keputusan itu membuat jaksa merasa tidak puas dan menyatakan kasasi atas putusan tersebut.

“Hal ini menunjukan jaksa sangat ngotot ingin memenjarakan JRX lebih lama,” selorohnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa harusnya pihak jaksa bisa lebih bijak menyikapi kasus JRX sebab apa yang dilakukan JRX itu adalah kritik ketika melihat ibu-ibu hamil yang kehilangan bayinya akibat prosedur rapid test.

“Dan kritikan tersebut justru mewakili masyarakat banyak, bukan atas kepentingan pribadi,” sebutnya.

Pihaknya pun berharap agar penegak hukum bijak dalam memutus dan melihat substansi dari apa yang dilakukan JRX. Terlebih sangat banyak hal positif yang ditularkan oleh sosok JRX yang sama sekali tidak merugikan masyarakat.

“JRX layak bebas karena dia bukan kriminal yang merugikan sistem atau masyarakat,” turunnya. (red)