Categories Ekonomi & Bisnis

BI dan OJK Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Sektor Keuangan

Jakarta (Penabali.com) – Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen bersama untuk terus menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan sektor keuangan nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Komitmen ini disampaikan dalam rapat koordinasi kedua lembaga yang digelar pada Senin (24/3), dan dihadiri oleh Gubernur BI Perry Warjiyo serta Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, bersama seluruh anggota dewan dari masing-masing institusi.

Dalam pertemuan tersebut, BI dan OJK menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia saat ini berada dalam kondisi stabil, ditopang oleh pertumbuhan intermediasi yang kuat serta sistem keuangan yang tetap tangguh. Stabilitas ini didukung oleh ketersediaan likuiditas yang memadai, tingkat permodalan yang sehat, dan sistem pengelolaan risiko yang efektif di sektor keuangan.

Sinergi antara BI dan OJK dinilai memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas ini. Kedua lembaga telah menjalin kerja sama strategis di berbagai bidang yang bersinggungan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing. Area kerja sama tersebut meliputi kebijakan makroprudensial dan mikroprudensial, pengembangan pasar keuangan, pemanfaatan teknologi di sektor keuangan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, keamanan siber, serta penguatan kelembagaan dan sumber daya.

Sejumlah langkah prioritas pun telah disepakati untuk memperkuat sinergi tersebut, antara lain:

  1. Akselerasi Perizinan Terintegrasi BI dan OJK sepakat mempercepat proses perizinan dan persetujuan di sektor jasa keuangan melalui penyederhanaan persyaratan, standarisasi proses bisnis, serta digitalisasi layanan perizinan dalam satu sistem terintegrasi. Langkah awal dilakukan melalui uji coba sistem perizinan digital pada bank, mencakup kelembagaan, produk, dan aktivitas usaha.

  2. Penguatan Pasar Keuangan Kedua lembaga akan memperkuat koordinasi dalam pengembangan pasar keuangan, termasuk transisi dari JIBOR ke IndONIA sebagai suku bunga acuan nasional mulai akhir 2025. Selain itu, akan dilakukan penguatan pengaturan transaksi repo surat berharga negara (SBN) serta pendalaman pasar sekuritisasi aset guna mendukung pembiayaan sektor prioritas seperti perumahan.

  3. Kolaborasi Teknologi dan Keuangan Digital Sinergi juga diperluas ke bidang inovasi teknologi dan aset keuangan digital. BI dan OJK akan berbagi informasi strategis terkait perkembangan ekonomi digital dan sistem pembayaran, serta menyelenggarakan agenda bersama yang melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor.

  4. Peningkatan Literasi dan Pelindungan Konsumen Dalam rangka mendorong inklusi keuangan, BI dan OJK akan menyelenggarakan program edukasi bersama serta mendukung pelaksanaan survei inklusi keuangan nasional. Selain itu, ruang lingkup lembaga penyelesaian sengketa akan diperluas agar mencakup seluruh lembaga jasa keuangan, termasuk yang berada di bawah kewenangan BI.

  5. Ketahanan Siber BI dan OJK juga akan memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan siber sektor keuangan, melalui pemantauan insiden siber secara kolektif, pelatihan dan simulasi tanggap insiden, serta perumusan peta jalan pelindungan infrastruktur informasi vital di sektor jasa keuangan.

Ke depan, BI dan OJK berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama lintas sektor guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing. Sinergi ini akan diperluas dengan dukungan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta kementerian dan lembaga terkait lainnya, dalam rangka menjaga ketahanan sistem keuangan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan nasional Asta Cita. (rls)