Dalam upaya melaksanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar melakukan tes urine kepada seluruh anggota DPRD Kota Denpasar, Rabu (15/1/2020) di Kantor DPRD Kota Denpasar. Dari 45 anggota DPRD Denpasar, baru 28 anggota yang datang dan menjalani tes urine.
Kepala BNN Kota Denpasar, AKBP Hagnyono mengatakan, pelaksanaan tes urine kepada anggota DPRD Kota Denpasar ini bukan sebagai tindakan penyidikan dan sifatnya hanya pencegahan agar para wakil rakyat bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Diungkapkan, pada tahun 2019, sedikitnya 1.800 PNS di Denpasar sudah mengikuti tes urine. Tahun ini pihaknya menargetkan 2.000 PNS mengikuti pemeriksaan tersebut.
“Sebagai wakil rakyat kita harus bisa memberikan contoh yang baik, kita saja bisa masa masyarakat tidak. Dan saya harapkan kepada BNN untuk tidak ragu mengumumkan hasil yang sesungguhnya agar kita tahu semua dan terbuka. Jika memang ada hasil yang tidak sesuai, ya harus dikatakan kepada masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Wayan Mariyana Wandhira.
Politisi Partai Golkar ini juga berharap, tes urine tak hanya menyasar anggota dewan, namun juga para staf di lingkungan DPRD Kota Denpasar.
“Ya saya harapkan selanjutnya tidak hanya anggota DPRD saja yang di tes urine melainkan juga para staf keseluruhan di lingkungan DPRD Kota Denpasar termasuk sopir maupun security agar semua terbebas dari obat-obatan terlarang. Dan untuk anggota-anggota yang belum bisa hadir agar bisa dilaksanakan tes kembali oleh BNN supaya tidak ada kesan menghindar padahal memang tidak bisa hadir karena sesuatu hal yang memang penting,” pungkasnya.
Dari tes urine ini, ke-28 dari 45 anggota DPRD Kota Denpasar, semuanya dinyatakan negatif. Artinya tidak ada penyalahgunaan atau mengkonsumsi obat-obatan terlarang. (red)