Buleleng (Penabali.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, mewakili Penjabat Bupati Buleleng menerima Exit Meeting rombongan BPK RI Perwakilan Bali di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Jumat (7/10/2022).
Kegiatan Exit Meeting ini merupakan penghujung pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pengelolaan barang milik daerah (BMD) Tahun Anggaran 2021 dan 2022 Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Bali, I Gde Agus Ambarana, menyampaikan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pengelolaan BMD Tahun Anggaran 2021 dan 2022 telah dilakukan selama 20 hari.
“Kami melakukan pemeriksaan ini selama 20 hari terhitung dari tanggal 19 September sampai dengan 8 Oktober 2022. Karena besok libur, jadi kami putuskan hari ini melakukan exit meeting,” ujarnya.
Gde Agus menerangkan, hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan di Pemkab Buleleng telah diperoleh indikasi fokus pemeriksaaan terinci pada proses bisnis pengamanan BMD. Indikasi fokus tersebut adalah berdasarkan permasalahan aset tanah, peralatan mesin, gedung bangunan, jalan irigasi dan jaringan, konstruksi dalam pengerjaan dan aset lainnya.
Menyikapi hal tersebut, Sekda Suyasa menyampaikan terima kasih kepada ketua dan rombongan Tim BPK RI Perwakilan Bali atas pemeriksaan kinerja pendahuluan yang telah dilakukan selama 20 hari di Buleleng. Pihaknya mengakui bahwa kondisi BMD di Kabupaten Buleleng belum maksimal diproses secara tuntas. Hal itu mengingat keberadaan aset-aset yang masih dalam katagori aset yang sangat lama. Terkait itu, Sekda Suyasa meminta Asisten III Setda Buleleng, Nyoman Genep bersama Kepala BPKPD Buleleng untuk mengkaji lebih dalam aset-aset yang menjadi milik Pemkab Buleleng.
“Kita selalu berusaha agar kedepannya urusan BMD menjadi clear, sehingga tidak ada lagi permasalahan terkait BMD dan BMD dapat berjalan dengan tertib serta sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Sekda Suyasa. (rls)