Categories Denpasar Hukum

BPN Garda Terdepan Tegakkan Kebenaran Atas Tanah Bagi Masyarakat, Adhi Mahendra: Lawan Mafia Tanah

Denpasar (Penabali.com) – Anggota DPR RI Komisi II, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, menegaskan sikap melawan praktek-praktek mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat.

“Citra BPN (Badan Pertanahan Nasional) hari ini sudah membaik, saya sudah turun ke 9 kabupaten kota di Bali tidak mendapatkan temuan terkait praktek-praktek seperti sistem bypass, atau praktek jalan tol yang tidak jelas,” ujar Adhi Mahendra pada rapat koordinasi dengan Kanwil BPN Provinsi Bali dan Kepala Kantor Pertanahan (Ka. Kantah) Kabupaten/Kota se-Bali di Kanwil BPN Bali di Denpasar, Senin (22/5/2023).

Terkait mafia tanah, Anggota Fraksi Partai Golkar dari Dapil Bali ini kembali menegaskan harus dilawan, dan BPN menjadi garda terdepan menegakkan kebenaran atas tanah bagi masyarakat.

Adhi Mahendra menyebut, berlarutnya persoalan tanah yang belum tuntas akan semakin membuka peluang mafia tanah melakukan aksinya. Maka, hal itu akan memunculkan dampak hukum yang lebih besar. Kunci solusinya, yakni PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

“Saya mengajak semua stakeholder, masyarakay, pemangku jabatan dari tingkat banjar, desa, kecamatan dan sebagainya kita sukseskan program PTSL ini, kita dorong masyarakat yang belum memiliki kepastian atas tanahnya agar segera mengurus PTSL sehingga ada kepastian atas tanahnya itu,” seru Adhi Mahendra.

Politisi asal Jro Kawan, Kerobokan Badung ini meminta BPN lebih gencar lagi mendorong PTSL ini sehingga masyarakat segera memiliki sertifikat yang nantinya mampu menjadi pendamping usaha guna meningkatkan kesejahteraan.

“Itulah semangat PTSL, lawan mafia tanah dengan menggencarkan PTSL ini sehingga tidak ada ruang lagi bagi praktek-praktek mafia tanah,” tegas Adhi Mahendra.

BPN harap Adhi Mahendra agar mampu menjalankan tupoksinya sesuai dengan harapan masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan dalam penanganan berbagai persoalan tanah serta tetap memperhatikan sisi objektifitas, historis, sosiologis dan yuridis. Dengan begitu, BPN akan mampu menjadi garda terdepan didalam menyelesaikan urusan tanah di masyarakat sebagaimana yang diamanatkan konstitusi.

“Kita dorong agar membangun kepercayaan masyarakat pada Badan Pertanahan Nasional, meningkatkan pelayanan dan pelaksanaan pendaftaran, serta sertifikasi tanah secara menyeluruh di seluruh Indonesia, dan memastikan penguatan hak-hak rakyat atas tanah,” tutur Adhi Mahendra.

BPN juga diharapkan dapat menangani dan menyelesaikan perkara, masalah, sengketa, dan konflik pertanahan di seluruh Indonesia secara sistematis. Menata kelembagaan BPN juga sangat penting untuk mempertahankan citra BPN yang sudah makin bagus di mata masyarakat. Adhi Mahendra menegaskan, itulah agenda-agenda besar BPN dalam membantu negara hadir di tengah masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi, utamanya mensukses program PTSL.

“Sebagai wakil rakyat dan mitra kerja tentunya secara pribadi dan kelembagaan mendukung penuh apapun yang mampu menjadikan BPN sebagai garda terdepan dan tameng pelindung rakyat yng berkaitan dengan tanah dan kesejahteraannya,” tutup Adhi Mahendra. (red)