Gianyar (Penabali.com) – BPR Kanti berinisiatif menggelar Pelatihan Penguatan Proses Legal, Etika Bisnis, dan Digitalisasi BPR/Koperasi, bertempat di Pusat Pelatihan BPR Kanti, Batubulan, Gianyar, Kamis (14/4/2022). Pelatihan yang sifatnya nasional ini diikuti 50 peserta baik dari Bali maupun luar Bali.
“Kegiatan ini penguatan di sisi kelembagaannya, kami melihat dari sisi bagaimana proses legalnya, tingkat bisnisnya maupun digitalisasinya, ini yang memang harus disiapkan,” ujar Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba.
Menurut Amitaba, BPR Kanti berinisiatif mengadakan pelatihan ini karena beberapa alasan. Pertama, level persaingan didalam industri jasa keuangan saat ini semakin tinggi dan akan terus meningkat di masa mendatang. Kedua, perkrmbangan dan kecepatan teknologi dan informasi saat ini membuat konsumen ataupun nasabah mengharapkan dapat melakukan transaksi keuangan dengan mudah, murah, cepat, aman, nyaman, kapanpun, dan dimanapun mereka berada.
Di masa pandemi Covid-19, lanjut Amitaba, memunculkan tantangan yang semakin besar bagi lembaga jasa keuangan termasuk BPR dan koperasi agar dapat beroperasi dengan semakin efisien dan efektif. Karena itu, menurut Amitaba, diperlukan penguatan kapasitas pengelola lembaga jasa keuangan dari segi legal, etika bisnis, dan digitalisasinya.
“Tujuan kami menggelar pelatihan ini semata-mata untuk peningkatkan kepedulian pengelola BPR dan koperasi mengenai pentingnya penguatan kemampuan dalam menangani proses legal, melaksanakan etika bisnis, dan menerapkan digitalisasi,” ujar bankir yang dikenal aktif di desa adat dan berbagai organisasi.
Selain itu, terang Amitaba, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengelola BPR dan koperasi mengenai berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam menjalankan proses legal, etika bisnis, dan digitalisasi, serta memberikan contoh mengenai praktik dan kemanfaatan yang dapat diperoleh BPR dan koperasi apabila melaksanakan proses legal, etika bisnis, dan digitalisasi secara optimal.
“Dalam sebuah kondisi bisa saja dari pihak yang kita ajak kerjasama mengambil celah-celah kekurangan lembaga baik itu BPR maupun koperasi, karenanya lewat pelatihan ini kita ingin memberikan pemahaman secafa komprehensif, mendetail, juga harus diperhatikan pengikatan perjanjian kreditnya,” tutur pria kelahiran Sukawati yang tahun ini akan merayakan ulang tahun emas ke-50.
Sementara itu, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto, menyambut baik pelatihan yang diadakan BPR Kanti. Giri mengatakan, OJK sebagai lembaga independen mengemban tugas untuk mengatur dan mengawasi industri perbankan serta melindungi konsumen perbankan. Karena itu, OJK kata Giri, berkepentingan untuk mengembangkan perbankan agar memiliki kinerja yang baik.
“Pengembangan perbankan, khususnya BPR dan koperasi perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak sehingga perbankan dapat tumbuh secara sehat dan berkesinambungan serta mampu memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Narasumber dari pelatihan ini berasal dari OJK, iPro BPR, Digidata, MitraJasaLima, ChainSmart, IMFEA, dan LSP-MFI. (red)