Sebagai upaya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Pemkot Denpasar melalui Disdukcapil Kota Denpasar menggelar pelayanan dengan sistem jemput bola. Tak hanya dengan datang langsung ke rumah warga, banjar-banjar dan tempat umum lainya. Kali ini pelayanan jemput bola Disdukcapil Kota Denpasar dilaksanakan di Trans Studio Mall Bali, Sabtu (26/10) hingga Minggu (27/10).
Kadisucapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata, Jumat (25/10), menjelaskan Disdukcapil Kota Denpasar secara berkelanjutan terus berupaya untuk memaksimalkan tertib administrasi kependudukan di masyarakat. Guna mewujudkan hal tersebut telah dilakukan beragam inovasi dan terobosan sistem jemput bola. Dimana beberapa lokasi yang menjadi pusat keramaian telah disasar, mulai dari banjar, tempat umum, hingga datang langsung ke rumah masyarakat.
“Kami sengaja memilih mall atau pusat perbelanjaan, sehingga dengan demikian masyarakat dapat berekreasi sambil melengkapi administrasi kependudukannya sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” jelasnya.
Lebih lanjut Dewa Juli menjelaskan, administrasi kependudukan yakni Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) serta Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan penanda identitas yang wajib dimiliki warga negara Indonesia. Sehingga dimanapun berada di seluruh Indonesia ini kartu identitas merupakan acuan pertama untuk pengurusan administrasi kependudukan lainnya.
“Tentunya kami mengajak seluruh masyarakat Kota Denpasar yang hendak memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan di hari Sabtu dan Minggu dapat datang langsung ke Trans Studio Mall Bali dengan membawa Kartu Keluarga,” paparnya.
Sementara Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Denpasar, Luh Lely Sriadi menambahkan, jemput bola di Trans Studio Mal Bali dilakukan dengan pelayanan Perekaman e-KTP dan Pembuatan KIA.
Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan Perekaman e-KTP hanya perlu membawa Kartu Keluarga (KK), sedangkan mengurus KIA membawa KK, Akta dan Pas Foto untuk anak berusia 5 tahun ke atas, dan untuk yang Balita hanya membawa KK. Pelayanan administrasi kependudukan ini mulai pukul 10.00 Wita – 21.00 Wita. (red)