Buleleng (Penabali.com) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng memastikan 11 desa di Kabupaten Buleleng akan menggelar pemilihan perbekel serentak, sedangkan 5 desa akan menggelar pemilihan perbekel antar waktu (PAW).
Seizin Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Plt. Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Madong Hartono, mengatakan terdapat pemilihan perbekel serentak pada 11 desa di Kabupaten Buleleng.
Selain itu, pemilihan perbekel antar waktu juga akan diselenggarakan pada 5 desa, sebab 4 perbekel mengundurkan diri untuk persiapan pemilihan legislatif pada tahun 2024 mendatang. Sedangkan, 1 perbekel lainnya mengundurkan diri karena alasan sakit.
“Kita mempersiapkan di Desa Sulanyah, dikarenakan di desa tersebut perbekelnya mengundurkan diri karena sakit, sedangkan Desa Tembok, Desa Bungkulan, Desa Patemon, dan Desa Patas mengundurkan diri karena maju di legislatif,” sebut Madong, Senin (17/7/2023).
Untuk mencegah kekosongan jabatan, selama rentang waktu pengunduran diri perbekel sebelumnya hingga pilkel diselenggarakan, Dinas PMD Buleleng akan menunjuk unsur ASN Pemkab Buleleng untuk menjadi penjabat perbekel pada desa-desa tersebut.
“Yang ditugaskan adalah ASN yang ada di kecamatan, nanti camat yang mengusulkan, kemudian nanti kami dengan Bagian Hukum Setda Buleleng yang akan menyiapkan draf SK-nya,” tutupnya. (rls)