Buleleng (Penabali.com) – Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di 40 desa di Kabupaten Buleleng akan dilaksanakan tanggal 31 Oktober 2021. Karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng menekankan kepada pihak penyelenggara agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat guna mencegah terjadinya klaster baru.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan menekankan dalam hal pelaksanaan Pilkel nanti agar pihak penyelenggara menerapkan Prokes yang ketat. Seperti menyiapkan hand sanitizer atau tempat untuk cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, mengatur jarak kehadiran pemilih agar tidak menimbulkan kerumunan dan serta membawa sertifikat vaksinasi.
“Semoga pelaksanaan Pilkel nanti berjalan lancar dan tidak ada klaster baru. Kami berharap kesadaran masyarakat agar selalu taat Prokes dan mengatur jarak supaya tidak menimbulkan kerumunan sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19,” harapnya.
Sementara itu, terkait perkembangan penanganan Covid-19 per hari Selasa, 26 Oktober 2021, Suwarmawan mengungkapkan terdapat satu kasus terkonfirmasi baru, pasien sembuh 1 orang dan meninggal 1 orang.
Secara kumulatif, terdapat 10.441 kasus konfirmasi di Kabupaten Buleleng dengan rincian sembuh 9.890 orang, meninggal 537 orang, dan sedang dalam perawatan 14 orang. (rls)