Categories Buleleng Kesehatan

Buleleng kembali Nihil Kasus Terkonformasi Positif Covid-19, Suwarmawan: “Tetap patuhi prokes, jangan lengah”

Buleleng (Penabali.com) – Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan, mengatakan data terkini kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng tetap menunjukkan tren positif. Dimana per hari Kamis, 9 Desember 2021 tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif, sembuh, dan kasus kematin akibat Covid-19.

“Di tiap kesempatan saya selalu ingatkan warga agar patuhi protokol kesehatan, tetap patuhi dengan disiplin, jangan lengah apalagi abai,” kata Suwarmawan, Kamis (09/12/2021), dari ruang kerjanya.

Secara kumulatif, jumlah kasus konfirmasi berjumlah 10.457 orang, dengan rincian sembuh 9.916 orang, meninggal 539 orang dan masih dalam perawatan tinggal 2 orang saja.

Disisi lain, Suwarmawan mengatakan pemerintah resmi membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua wilayah Indonesia pada masa libur Natal 2021 dan tahun baru 2021 (Nataru). Kebijakan itu diambil dengan membandingkan penanganan pandemi saat ini dengan tahun lalu.

Pria yang biasa disapa Ketsu ini memambahkan, tes dan telusur jadi salah satu pertimbangan. Menurutnya, jumlah tes dan telusur saat ini sudah jauh lebih tinggi dibanding akhir tahun lalu. Selain itu, capaian vaksinasi juga mempengaruhi kebijakan tersebut.

Sebagai ganti pembatalan PPKM level 3, pemerintah kembali akan menerapkan dan memperketat sejumlah aturan, diantaranya larangan perayaan Nataru di tempat keramaian, pembatasan pengunjung maksimal 75% di pusat perbelanjaan, serta memperketat aturan perjalanan jarak jauh.

“Mari kita bersama-sama saling mendukung dan bekerjasama dalam memberantas Covid-19. Tetap ikuti anjuran pemerintah, disiplin menerapkan prokes, ikuti vaksinasi dan tidak bepergian kalau tidak mendesak saat menjelang Nataru. Semoga Nataru berhasil kita lewati tanpa adanya klaster dan kehidupan kita bisa pulih kembali,” harap Kadis Kominfosanti Buleleng ini. (rls)