Categories Buleleng Inovasi

Buleleng Lokasi Pengembangan Hutan Sosial, Perlu Lakukan 3 Strategi Percepatan ini

Buleleng (Penabali.com) – Rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk mengembangkan wilayah terpadu berbasis hutan sosial di Kabupaten Buleleng, mendapat dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Hal itu tertuang dalam sambutan tertulis Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang dibacakan Sekda Buleleng Gede Suyasa, saat membuka acara “Rapat Penguatan Sinergi Para Pihak Dalam Pelaksanaan Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial di Kabupaten Buleleng”, yang diselenggarakan di Hotel Sunari, Lovina, Kamis (21/7/2022).

Acara ini juga dihadiri Direktur Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, Catur Enda Prasetyani, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, dan perwakilan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Selain itu, acara ini diikuti camat dan perbekel.

Dalam sambutannya, Bupati Buleleng mengapresiasi Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta instansi vertikal terkait yang telah membuka peluang pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial atau integrated area development (IAD) untuk peningkatan pembangunan ekonomi di desa yang dilakukan secara terintegrasi dan kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, akademisi, swasta dan masyarakat.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kinerja KLHK atas capaian perhutanan sosial sampai dengan Juni 2022 telah memberikan akses pengelolaan kepada 7.632 kelompok pemegang SK Perhutanan Sosial dengan luasan 5.000.492,78 ha yang dikelola sebanyak 1.106.195 KK (Kepala Keluarga).

Selanjutnya dibentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan capaian hingga Juni 2022 sebanyak 9.238 KUPS dengan klasifikasi Blue sebanyak 4.706 KUPS (50,94%), Silver sebanyak 3.910 KUPS (42,33%), Gold sebanyak 574 KUPS (6,21%) dan Platinum sebanyak 48 KUPS (0,52%) dimana didalamnya termasuk masyarakat/kelompok yang berada di Kabupaten Buleleng.

Ditambahkan sektor kehutanan saat ini bisa menjadi salah satu destinasi wisata. Menurutnya, ada perubahan perilaku wisatawan sejak Covid-19 melanda.

“Sekarang tujuan wisatawan banyak yang memakai konsep back to nature, sehingga wisata glamping dan camping sangat menjamur dan selalu ramai peminat,” tutur Sekda Suyasa.

Sehingga, menurut Suyasa, kegiatan pengembangan hutan sosial ini dapat menjadi solusi bagi daerah yang ingin membuat destinasi wisata di sektor kehutanan.

“Maka dari itu kami sarankan kepada Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, untuk mengarahkan sasaran investasi ke sektor kehutanan. Kami yakin ini akan menjadi daya tarik untuk wisatawan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, Catur Enda Prasetyani, mengatakan dipilihnya Kabupaten Buleleng menjadi lokasi pengembangan hutan sosial karena Kabupaten Buleleng memiliki 6 KUPS dengan klasifikasi Platinum. Catur Enda menambahkan, potensi wisata hutan di Buleleng sangat banyak, namun perlu ada perhatian khusus untuk menarik wisatawan.

“Ada tiga strategi dalam percepatan perhutanan sosial yakni, distribusi akses, pendampingan kelompok, dan pengembangan usaha,” jelasnya.

Selain itu, dirinya mengatakan, IAD ini akan memberikan pertumbuhan ekonomi bukan hanya untuk sektoral KLHK saja namun juga untuk kabupaten.

“Ada hasil lebih yang didapatkan seperti kerajinan, bahan makanan yang dihasilkan dari perhutanan. Jadi IAD ini merupakan milik dari kabupaten sehingga kami perlu dukungan dari Pemkab Buleleng,” ucapnya. (rls)