Categories Buleleng Kesehatan

Buleleng Tambah 2 Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19

Buleleng (Penabali.com) – Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 di wilayah Jawa-Bali, terhitung mulai hari Selasa, 18 Januari 2022, pemerintah secara resmi memperpanjang PPKM selama seminggu hingga 24 Januari 2022.

“Sesuai dengan aturan tersebut, status level PPKM di Kabupaten Buleleng tetap berada di level 2 atau tidak ada perubahan dari minggu lalu,” ucap Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, Selasa (18/1/2022).

Lebih lanjut, Suwarmawan yang biasa disapa Ketsu itu menjelaskan PPKM Level 2 ini dilakukan dengan menerapkan ketentuan kegiatan, diantaranya supermarket, pasar tradisional, dan pasar swalayan dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75%, tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan keagamaan dengan kapasitas maksimal 75%.

Tidak hanya itu, fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata, area publik, dan lainnya diijinkan buka dengan kapasitas 25%, untuk pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50% dari kapasitas ruangan, sementara untuk PPKM di tingkat RT/RW, desa/kelurahan, dan kecamatan agar mengaktifkan posko dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah.

Sementara terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Suwarmawan menyampaikan terdapat 2 orang konfirmasi baru, sembuh dan meninggal nihil.

Data lain, secara kumulatif jumlah terkonfirmasi baru menjadi 10.465 orang. Rinciannya sembuh sebanyak 9.923 orang, meninggal sebanyak 539 orang, dan sebanyak 3 orang dalam perawatan.

Melihat data di atas, Suwarmawan yang juga Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng mengajak masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Covid-19 belum berakhir, untuk itu mari kita tetap lakukan prokes Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah dalam menangani Covid-19 di Kabupaten Buleleng,” imbaunya. (rls)