Categories Denpasar Hukum

Bunyikan Suara Musik Tengah Malam, Sebuah Usaha Ditegur Aparat Kelurahan Pemecutan

Denpasar (Penabali.com) – Kelurahan Pemecutan menertibkan sebuah tempat usaha yang membunyikan musik dengan suara yang keras di tengah malam. Penertiban dilakukan karena ada laporan dari warga yang terganggu dengan situasi tersebut.

“Kami melaksanakan penertiban mengingat adanya laporan masyarakat yang terganggu karena membunyikan musik yang keras di malam hari. Selain itu juga mengingat pemberlakuan PPKM Level 3 di Kota Denpasar untuk mencegah kerumunan,” ujar Lurah Pemecutan, IB. Agung Upawana Manuaba, Jumat (24/09/2021).

Dari informasi yang didapat sumber, musik dengan suara yang keras tersebut berasal dari salah satu perusahaan yang sedang melakukan cek sound. Namun dengan adanya laporan masyarakat sekitar, pihaknya tetap memberi teguran dan pembinaan agar mengecilkan suara musiknya.

“Kami beri pembinaan dan teguran agar musiknya dikecilkan dan juga dilakukan jangan di tengah malam,” tegasnya.

Selain itu, dalam upaya menekan penularan Covid-19 pihaknya juga melaksanakan pemantauan dan sosialisasi secara rutin. Dengan demikian, diharapkan pandemi ini cepat berlalu sehingga kehidupan maupun perekonomian bisa kembali normal. (rls)