Klungkung (Penabali.com) – Sebagai bentuk kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana (CES), Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) yang mengikuti program MBKM Bina Desa di Desa Paksebali berhasil menyelesaikan Pelatihan Paralegal Desa Paksebali 2023 selama tiga hari pada tanggal 9, 16, dan 17 Juni 2023, bertempat di Kantor Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Pelatihan yang mengusung tema “Melatih Insan Paralegal Sebagai Garda Terdepan dalam Mewujudkan Asas Persamaan di Depan Hukum Bagi Masyarakat Desa” ini, diadakan sebagai bentuk pengabdian yang diberikan Mahasiswa Bina Desa Paksebali FH Unud kepada Desa Paksebali.
Pelatihan yang diadakan selama tiga hari dengan total peserta sejumlah 13 orang itu, diisi pemateri-pemateri yang merupakan Penyuluh dan Praktisi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana (CES) dengan materi-materi yang tentunya sudah mengacu dan berpedoman pada Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Nomor PHN-53.HN.04.03 Tahun 2021.
Bupati Kabupaten Klungkung, Nyoman Suwirta mengungkapkan apresiasi dan dukungan terhadap dilaksanakannya kegiatan ini karena telah berupaya mendidik dan memberikan pengetahuan serta pemahaman mengenai hukum terhadap masyarakat di Desa Paksebali.
Setelah menutup kegiatan Pelatihan Paralegal Desa Paksebali 2023, Bupati Klungkung juga turut menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, dan Desa Paksebali sebagai bentuk apresiasi dan atensinya dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan Pelatihan Paralegal Desa Paksebali 2023. (rls)