Penabali.com – Di masa pandemi Covid-19, Pemerintah berkomitmen untuk tetap memberikan keringanan pembayaran/pembelian listrik bagi rumah tangga kecil, pelaku usaha kecil dan menengah serta masyarakat yang bergerak di bidang sosial, bisnis dan industri, dalam upaya mendukung penyelesaian penanganan pandemi Covid-19.
Hingga bulan Februari 2021, realisasi program stimulus listrik sudah diberikan kepada lebih dari 30 juta pelanggan dengan total stimulus sebesar Rp.2,6 Trilyun.
“Di Bali sendiri pada bulan Februari 2021 tercatat 244.136 pelanggan dengan total stimulus baik kepada pelanggan pasca bayar maupun prabayar sebesar Rp.8 milyar,” papar Manager Revenue Assurance & Mekanisme Niaga PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Wayan Budaika, pada acara Sosialisasi Ketenagalistrikan dengan tema “Sinergi Kemitraan dalam Bidang Ketenagalistrikan di Bali”, Sabtu (3/4/2021), bertempat di Ruang Rapat Bougenvile PT PLN (Persero) UID Bali.
Dalam acara tersebut, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali menggandeng organisasi komunikasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah Bali yang dihadiri secara daring Ketua Umum RAPI, H. Riza Fachrial serta Ketua RAPI Daerah Bali, Wayan Sila Sayana dan Senior Manager General Affairs PLN UID Bali, B. I Putu Priyatna dengan agenda membahas perpanjangan Stimulus Listrik April – Juni 2021.
Budaika menambahkan secara nasional di awal bulan Maret 2021 telah ditetapkan perpanjangan Program Stimulus Keringanan Pembayaran/Pembelian Listrik untuk Triwulan 2 dengan perkiraan anggaran adalah sebesar Rp.2,3 Trilyun.
“Perkiraan pembiayaan ini telah memperhitungkan pengurangan besaran diskon yang diberikan kepada masyarakat menjadi setengah dari besaran program stimulus Triwulan 1 Tahun 2021 yaitu untuk konsumen R1/I1/B1 (Rumah Tangga1/ Industri1/ Bisnis1) 450 VA besaran stimulusnya menjadi sebesar 50%, konsumen R1 900 VA menjadi 25% dan program relaksasi Sosial, Bisnis dan Industri menjadi 50%,” jelasnya.
Pihaknya mengingatkan khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar bahwa mulai rekening bulan Arpil 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Karena sebelumnya pelanggan golongan ini mendapat diskon 100% yang kemudian di periode ini berubah menjadi diskon 50%.
Dijelaskan juga dalam pertemuan tersebut bahwa selain dapat diskon stimulus di atas rata-rata Rp.40 Ribu dan Rp.34 Ribu/Pelanggan/Bulan untuk pelangan Rumah Tangga daya 450 VA dan 900 VA tersebut, selama ini juga telah mendapatkan subsidi rutin yakni pelanggan R1/450 VA sebesar Rp.102 Ribu/Pelanggan/ Bulan (73% dari Biaya Sesungguhnya), R1/900 VA Rp.98 Ribu/Pelanggan/ Bulan (61% dari Biaya Sesungguhnya).
“Jadi jumlah subsidi rutin yang selama ini diberikan oleh Pemerintah adalah sebesar 50 Trilyun per tahun, dengan porsi 80% diperuntukan untuk pelanggan Rumah Tangga,” katanya.
Kegiatan sinergi kemitraan ini juga turut menghadirkan narasumber I Nyoman Jendra, Pejabat Pengendali K3L yang memaparkan pentingnya keselamatan ketenagalistrikan.
Acara yang dihadiri hingga 20 peserta dan secara daring sekitar 30 peserta dari pengurus maupun anggota RAPI Nasional dan Provinsi Bali ini diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (red)