Polda Bali mengungkapkan catatan hukum sepanjang tahun 2020 menurun 32,66%.
Catatan tersebut wujud dari sinergitas dan kerja sama yang baik antara Kepolisian Daerah Bali dengan masyarakat, TNI, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder menjadi faktor penting dalam mewujudkan Bali yang shanti lan jagadhita.
Hal itu juga karena dedikasi dan kerja keras seluruh personel Polda Bali dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sehimgga situasi keamanan di Pulau Dewata tetap kondusif.
“Tahun 2019 sebanyak 2.921 kasus sedangkan tahun 2020 sebanyak 1.967 kasus. Sedangkan penyelesaian perkara terdapat peningkatan dari 77,09% di tahun 2019 menjadi 84,08% di tahun 2020,” kata Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., saat bertemu insan media di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali, Rabu (30/12/2020).
Dalam pertemuan yang digelar dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan itu, Kapolda menjelaskan trend perkembangan kasus menonjol, seperti curat, curas, curanmor, anirat (penganiayaan berat) dan pembunuhan mengalami penurunan sebanyak 33,4%. Pada tahun 2019, Polda Bali menangani sebanyak 795 kasus, sedangkan tahun 2020 terdapat 529 kasus.
Kejahatan terhadap kekayaan negara, antara lain Tipikor, migas, pertambangan, kehutanan serta konservasi sumber daya alam dan ekosistem yang ditangani oleh Polda Bali dan Polres jajaran juga mengalami penurunan sebanyak 28,57%. Tahun 2019 terdapat 49 kasus, sedangkan tahun 2020 menangani 35 kasus.
Pengaduan masyarakat terkait tindak pidana Siber yang ditangani Polda Bali sepanjang tahun 2020 sejumlah 762 kasus, meliputi penipuan online, ilegal akses, akun palsu, hoax, skimming, pengancaman, arisan online, pemerasan, pencemaran nama baik, pornografi, ujaran kebencian dan penghinaan.
Jika kasus lain menurun, hal yang sama juga terjadi pada kasus narkoba. Namun penurunannya hanya sebesar 14%. Ini membuktikan bahwa penyalahgunaan narkoba masih cukup tinggi di Bali.
“Tidak ada pengaruh situasi pandemi terhadap penurunan penyalahgunaan narkoba. Maka kita harus tetap konsisten untuk memberantas peredaran narkoba di pulau Bali,” tegas Kapolda.
Dalam bidang lalu lintas jumlah kejadian kecelakaan di wilayah Bali menurun 49%, dengan total meninggal dunia 398 korban jiwa. Apabila dibandingkan dengan tahun 2019 jumlah meninggal dunia sebanyak 540 atau selisih 142 korban jiwa.
“Secara umum situasi Bali masih cukup kondusif, selain tetap berkonsentrasi pada penanganan gangguan keamanan, Polda Bali di tahun 2020 secara aktif mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19,” terangnya.
Menurut jenderal bintang dua di pundak ini, Polda Bali telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penularan virus yang pertama kali ditemukan kota Wuhan, Cina. Salah satunya adalah melaksanakan Operasi Yustisi di seluruh pelosok Bali.
Tidak hanya itu, Polda Bali juga melaksanakan kegiatan bakti sosial dan menyiapkan dapur umum mobile bekerja sama dengan instansi terkait. Melakukan modernisasi RS Bhayangkara Denpasar dalam menyiapkan fasilitas dan tenaga kesehatan untuk mendukung penanganan Covid-19 bersinergi dengan Satgas Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali.
Kemudian menyiapkan dan melakukan rencana aksi pada 14 sektor yang ditentukan oleh provinsi Bali bergabung dengan Satgas Gotong Royong yang ada di setiap desa.
Kegiatan jumpa pers akhir tahun diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari Kapolda Bali kepada Direktur Reskrimum Polda Bali dan Kapolres Buleleng atas kinerjanya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Piagam tersebut ditandatangani Menteri Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Tjahjo Kumolo. (red)