Categories Karangasem Pendidikan

Cegah Doktrin Radikal Kian Menular, Alit Kelakan Suntikkan “Vaksin” 4 Pilar Kebangsaan

Karangasem (Penabali.com) – Anggota Badan Pengkajian MPR RI, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, S.T., M.Si., menyapa masyarakat di Desa Subagan, Kabupaten Karangasem, untuk menggelar sosialisasi 4 Pilar MPR RI.

Kegiatan ini kembali digelar secara tatap muka setelah penularan Covid-19 di Bali cenderung melandai. Namun kegiatan berlangsung tetap menaati prokes secara disiplin. Kegiatan itu turut dihadiri para tokoh setempat seperti Bendesa Adat Subagan, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.

Anggota DPR RI Komisi VIII dari Dapil Bali yang akrab disapa Alit Kelakan pada acara sosialisasi ini menjabarkan nilai-nilai empat pilar yang terdiri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhineka Tunggal Ika, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Pancasila.

“Ya, hari ini kami membawakan materi empat pilar yang mengusung tema Hadapi Tantangan Global: Pentingnya Pemahaman dan Implementasi 4 Pilar Kebangsaan,” ungkapnya disela kegiatan.

Pria kelahiran 4 April 1967 ini menerangkan kegiatan rutin yang digelar DPR RI untuk mengedukasi masyarakat di Bali, khususnya di Karangasem agar terhindar dari doktrin radikal yang hingga saat ini masih menjadi ancaman Negara Indonesia.

Menurut Alit Kelakan, merambahnya budaya asing ke Indonesia melalui media massa, baik elektronik maupun cetak serta media internet sangat mempengaruhi perkembangan budaya Indonesia. Proses saling mempengaruhi adalah gejala yang wajar dalam interaksi antar masyarakat.

“Melalui interaksi dengan berbagai masyarakat lain, bangsa Indonesia telah mengalami proses dipengaruhi dan mempengaruhi,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Ia mengatakan, kemajuan bisa dihasilkan melalui interaksi dengan pihak lain. Hal inilah yang terjadi dalam proses globalisasi. Oleh karena itu, globalisasi bukan hanya soal ekonomi namun juga terkait dengan masalah atau isu makna budaya dimana nilai dan makna yang terlekat didalamnya masih tetap berarti.

Ia mengatakan globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan.

Acara sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Desa Subagan. (foto: ist.)

Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab dan dipecahkan dalam upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan. Globalisasi sendiri merupakan sebuah istilah yang muncul sekitar dua puluh tahun yang lalu, dan mulai begitu populer sebagai ideologi baru sekitar lima atau sepuluh tahun terakhir.

“Sebagai istilah, globalisasi begitu mudah diterima atau dikenal masyarakat seluruh dunia. Wacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu mengubah dunia secara mendasar,” terang Alit Kelakan yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Bali periode 2003–2008 mendampingi Dewa Made Beratha.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat akses terhadap informasi semakin terbuka lebar, masyarakat bisa mendapatkan informasi dari banyak media seperti televisi, internet, sosial media dan lain-lain. Ini membuat masyarakat semakin terbuka, cerdas dan berpikir kritis. Hal ini merupakan salah satu dampak positif yang ditimbulkan dari globalisasi terhadap bangsa Indonesia. Globalisasi juga telah menempatkan manusia pada dunia tanpa batas (borderless world).

Dia mengatakan globalisasi yang disertai dengan revolusi dibidang ICT (Information and Communication Technology) membawa pengaruh pada generasi muda. Berbagai kemudahan memperoleh informasi akibat akselerasi di bidang ICT telah membuat generasi muda Indonesia teracuni dengan berbagai dampak negatif globalisasi.

“Hal ini dapat dilihat dari kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa munculnya budaya kekerasan, konsumerisme telah menjadi gaya hidup, lunturnya semangat gotong royong, kurangnya penghargaan terhadap budaya sendiri, meninggalkan hasil produksi dalam negeri dan lebih membanggakan hasil produksi luar negeri serta kurangnya pemahaman terhadap identitas negaranya,” tutur Ketua Departemen Bidang Kerakyatan DPP PDI Perjuangan ini.

Alit Kelakan menambahkan, dinamika dalam mengaktualisasikan 4 Pilar Kebangsaan ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan benegara adalah suatu keharusan, agar 4 Pilar Kebangsaan tetap selalu relevan dalam fungsinya memberikan pedoman bagi pengambilan kebijaksanaan dan pemecahan masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Maka menurutnya, agar loyalitas warga masyarakat dan warga negara terhadap 4 Pilar Kebangsaan tetap tinggi, keteguhan masyarakat Indonesia wajib hukumnya menjaga, memperkuat, memperkokoh, dan mengaktualisasikan Empat pilar Kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Dengan demikian, sebagai pewaris perjuangan bangsa, maka manusia Indonesia saat ini seharusnya dapat menghargai apa yang telah ditetapkan dan disepakati oleh founding fathers negara bangsa Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai sesuatu yang harus dijunjung tinggi oleh semua elemen bangsa dengan cara memahami esensinya lalu diimplentasikan secara konkrit dalam kehidupan empirik supaya kompatibilitas dan kebenarannya dapat dirasakan,” pungkas Ketua Tim Kampanye Daerah Koalisi Indonesia Kerja IR. H. Joko Widodo-Prof.DR. (H.C) K.H. Ma’ruf Amin Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 Provinsi Bali ini. (rls)