Cegah “Kebocoran” Pendapatan Daerah, Pemkab Buleleng Genjot Sistem Transaksi Digital

Buleleng (Penabali.com) – Salah satu program percepatan dan perluasan digitalisasi dengan transaksi digital, menghantarkan Buleleng meraih penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Terbaik Wilayah Jawa-Bali 2022.

Sejalan dengan itu, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana ingin mengintegerasikan program TP2DD dengan penanganan inflasi. Oleh karena itu, kedepannya akan diadakan Higt Level Meeting Inflasi sekaligus peluncurannya, dimana TP2DD didalamnya mencakup mode elektronifikasi transaksi keuangan.

“TPPDD ini menawarkan kepada masyarakat bahwa berkenaan dengan transaksi keuangan digital itu dikelola secara transparan, akuntable dan terbuka. Jadi tidak lagi manual yang kita harapkan, karena kalau dengan sistem manual kemungkinan tingkat kebocoran itu akan tinggi,” tegas Lihadnyana saat ditemui usai memimpin rapat teknis TP2DD Tahun 2023 di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Rabu (11/1).

Pj. Lihadnyana menjelaskan transaksi dengan sistem digital ini adalah salah satu wujud percepatan dan perluasan digitalisasi khususnya didalam transaksi elektronik. Dimana untuk di Buleleng sendiri sistem ini agar terus dikembangkan meskipun tahun lalu mendapat predikat baik dari pusat.

Rapat Teknis TP2DD Tahun 2023 di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng. (foto: ist.)

“Kami akan berupaya dan terus mendorong stakeholder terkait dari unsur pemerintah dan perbankan agar mampu berinovasi menciptakan kanal digitalisasi,” tegasnya.

Pemanfaatan kanal digital itu dimaksudkan Pj. Lihadnyana adalah sebagai bentuk inovasi dimana nantinya mampu menggandeng masyarakat dan pedagang agar mau beralih ke transaksi digital melalui pendekatan yang persuasif sehingga mampu nantinya meningkatkan pendapatan daerah.

Selain itu, penjabat asal Desa Kekeran ini meminta kepada OPD terkait untuk lebih memaksimalkan kembali potensi PAD dari sektor parkir di Jalan Diponegoro untuk memperindah wajah kota tanpa mengesampingkan suasana dan tradisi pedagang. Selain itu, juga akan mengoptimalisasikan pendapatan daerah dari pungutan pajak DTW. (rls)