Buleleng (Penabali.com) – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Luh Hesti Ranitasari, menyarankan untuk meninjau kembali kepesertaan KIS PBI yang sampai saat ini dirasa terlalu besar bebannya terhadap APBD Kabupaten Buleleng.
Dirinya juga menyampaikan bahwa kedepannya agar data dari DTKS validasinya diperketat. Hal ini disebabkan banyak dari peserta PBI masih tidak sesuai dengan data DTKS. Untuk itu dirinya memberikan saran agar untuk para perkerja agar langsung didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami dari komisi IV menyarankan agar kedepannya data dari DTKS itu validasinya lebih diperketat, agar tidak ada lagi yang tercecer,” ujar Hesti Ranitasari dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Buleleng bersama mitra kerja yakni Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dan RSUD Kabupaten Buleleng, di ruang rapat Komisi IV, Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (12/11/2021).

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra, menyampaikan kepesertaan KIS PBI sesuai dengan hasil rapat di provinsi yang dihadiri Sekda se-Bali, untuk KIS PBI APBD akan berpedoman dengan DTKS dengan harapan diberikan kepada yang benar-benar sesuai dengan kriteria.
Untuk DTKS itu sendiri dari pihak Dinas Sosial tetap melakukan pemutahiran data terkait dengan tingkat kelayakan yang ada di DTKS dengan berkoordinasi dengan desa dan kelurahan. Dijelaskan juga bahwa untuk saat ini kondisi pembiayaan kepesertaan KIS PBI 60% dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi dan 40% lagi dibebankan kepada APBD. dan untuk proyeksi tahun 2022 untuk pembayarannya 60% dibebankan kepada ABPD, namun dengan beban yang lebih ringan setelah dilakukan penyisiran pada data DTKS. (rls)