KPU Kota Denpasar memusnahkan 1.746 surat suara rusak, Selasa (08/12/2020) di Kantor KPU Denpasar.
Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya menerangkan kategori ribuan surat suara yang rusak itu ada potongan tidak simetris, ada bercak lipatan, dan cacat cetak. Selain itu juga terdapat 310 lembar surat suara lebih.
“Pemusnahan ini dilakukan dengan tujuan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti manipulasi atau penggelembungan suara,” kata Arsa Jaya.
Terkait teknis pemilihan, Arsa Jaya mengatakan TPS akan dibuka mulai pukul 07:00 hingga pukul 13:00 WITA. Pemilih datang ke TPS sudah diatur waktunya melalui model formulir C Pemberitahuan. Sehingga tidak terjadi kerumunan saat berada di TPS.
Arsa Jaya juga meminta para pemilih membawa alat tulis sendiri dari rumah saat pencoblosan Rabu, 9 Desember besok. Hal itu untuk menghindari penggunaan alat tulis yang sama di TPS guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Bawa alat tulis masing-masing untuk mengisi daftar hadir di TPS serta jangan lupa pakai masker,” pesan Arsa Jaya.
Untuk pembagian logistik, jelas Arsa Jaya, sudah dilakukan. Ada dua jenis logistik yaitu Alat Pelindung Diri (APD), sudah didistribusikan ke seluruh TPS di Denpasar pada Senin (07/12/2020).
Di hari yang sama, juga didistribusikan alat kelengkapan TPS untuk 43 desa/kelurahan. Hanya saja kata Arsa Jaya, distribusi ke TPS menyesuaikan kondisi masing-masing desa dan kelurahan.
“Ada yang H-1 ada juga pagi hari sebelum TPS buka,” sebutnya. (red)