Cegah Perang Tarif, Disparda Rancang Standar Harga Layaknya UMR

Saat low season, ditengarai terjadi perang tarif antr pelaku usaha di industri pariwisata. Tak ayal, kondisi tersebut memunculkan persaingan yang tidak sehat, dan dikhawatirkan akan men-“downgrade” pariwisata Bali.

Guna mencegah perang tarif yang tak sehat tersebut, Pemprov Bali melalui Dinas Pariwisata Prov Bali menyiapkan Rapergub tentang Tata Kelola Pariwisata Bali. Demi penyempurnaan ranpergub tersebut, Dispasda Bali mengadakan Focus Group Discussion (FGD), Selasa (21/01/2020), di ruang rapat Soka, Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

Kepala Dinas Pariwisata Putu Astawa mengaku sepakat dengan masukan beberapa asosiasi pariwisata untuk menetapkan standar harga minimum kepada industri, terutama saat low season.

“Jadi ini seperti penetapan UMP atau UMR, kita akan tinjau setiap tahun, apakah standar harga masih layak atau perlu ditinjau lagi,” imbuhnya.

Untuk mempermudah penetapan tarif tersebut, Astawa pun mengaku setuju dengan usulan dari Kelompok Ahli serta asosiasi untuk tidak memasukkan angka tersebut ke rapergub, namun ditambahkan di klausul saja.

“Karena setiap tahun bisa berubah, jadi tidak usah dimasukkan ke rapergub,” jelasnya. (red)